Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tinjauan Tentang Seni & Seni Rupa [2]

ARSITEKA | Produsen Maket Diorama

Jl. Melati 2 Blok A7/8 Bukit Cengkeh Berbunga Sukmajaya, Depok
08121-3301-464
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan budaya. Unsur utama dari kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia adalah kesenian. Koentjaraningrat (1997:113) menyatakan “Sudah jelaskah kiranya bahwa akhirnya hanya ada satu unsur kebudayaan yang dapat menonjolkan sifat khas dan mutu, dan dengan demikian amat cocok sebagai unsur utama dari Kebudayaan Nasional Indonesia yaitu kesenian”. Karya seni sebagai wujud nyata dari kesenian dapat dipandang sebagai salah satu unsur budaya yang penting, khususnya yang mampu mengetengahkan nilai-nilai estetis atau keindahan, bahkan merupakan sumbangan ide-ide seni rupa kepada masyarakat. Dengan segala daya dan kreatifitasnya, para seniman dapat melahirkan karya-karya seni yang bermutu dalam segala jenis karya seni. Karya-karya seni yang dihasilkan oleh para seniman tersebut sangat perlu untuk terus ditumbuh kembangkan bahkan dilestarikan dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Dalam membangun kesenian, menumbuh kembangkan dan melestarikan kesenian bukan semata-mata tugas seniman, tetapi pemerintah juga memiliki kewajiban karena menyangkut urusan pembangunan mental atau watak bangsa (Jawa Pos, 2001).

Tumbuh dan berkembangnya kesenian sebagai unsur utama budaya bangsa Indonesia, tidak dapat lepas dari tiga unsur yang memiliki kaitan yang sangat erat. Ketiga unsur tersebut adalah seni, seniman dan masyarakat selaku penikmat seni. Keterkaitan yang sangat erat dari ketiga unsur tersebut sangat beralasan karena kegiatan seni hanya akan dapat berkembang dengan baik bila ada dukungan dari seniman dan masyarakat. Seniman adalah seseorang yang selalu punya keinginan dan kemauan untuk membentuk dan selalu berada dalam proses kreatifitas. Keinginan dan kemauan seniman tersebut muncul karena didorong oleh minat dan perhatian dari masyarakat, sehingga karya seni yang dihasilkan memiliki arti penting sebagai bukti keberadaan seniman dan karyanya dalam suatu periode kesejarahan tertentu. Sedangkan masyarakat memerlukan karya seni sebagai pemenuhan kebutuhan batin, yaitu kepuasan menikmati karya seni serta sebagai pendorong untuk membangkitkan daya cipta dan gairah hidup dan kehidupan (Drs. Sunardjo,1999).

Seni rupa sebagai bagian dari seni, sudah lama dikenal dan tumbuh subur bersama kehidupan manusia. Seni rupa mampu memberikan apa yang dikatakan sebagai kebutuhan akan nilai-nilai keindahan yang selalu tidak akan lepas dari kehidupan manusia. Karya seni rupa sanggup mencerminkan identitas tata nilai budaya jamannya, untuk itu perlu dilestarikan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam perkembangannya, seni rupa memiliki kecenderungan menggelar jarak, terasing dari masyarakat. Keadaan ini menunjukkan sifat yang sangat pasif dan dingin terhadap kehadiran karya seni sekaligus menyebabkan kebanyakan orang jadi kurang menyadari peran seni yang sangat bermakna dalam membantu dirinya mencapai tingkat budaya dan peradaban yang lebih manusiawi.

Munculnya jarak antara seni rupa dan masyarakat terjadi karena matinya rasa keindahan dalam diri akibat budaya industri materialistik yang selalu berorientasi pada kuantitas hasil bukan kualitas hasil. Kurangnya kesempatan sosialisasi dan dialog antara seniman dan masyarakat, padahal dengan dialog dan komunikasi tersebut secara tidak langsung seniman akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apresiasi terhadap seni rupa. Selain itu adanya jarak tersebut juga disebabkan oleh ulah seniman itu sendiri, terutama seniman muda yaitu dengan mempermainkan harga dari karyanya. Mempermainkan harga dalam arti ia mematok harga karyanya dengan harga tinggi, padahal karyanya belum tentu berkualitas.

Indikasi adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat dapat dilihat ketika ada pameran. Sebagai contoh, pernah suatu saat di DKM diadakan pameran seni rupa, ketika itu pengunjungnya tidak terlalu banyak. Pada saat pengunjung masuk, pada umumnya tidak ada respon terhadap karya yang dipamerkan, mereka tidak dapat berapresiasi tetapi justru tidak tahu bahwa yang dipamerkan adalah karya seni rupa karena yang dipajang berupa kain-kain yang digantung, karya seni lukispun tidak dapat terapresiasi oleh mereka. Kondisi ini nyata-nyata menunjukkan adanya jarak antara seni rupa dengan masyarakat sebagai penikmat seni.

Adanya fenomena jarak antara seni rupa dan masyarakat ini tentunya tidak dapat dibiarkan terus terjadi, karena akan menimbulkan dampak yang kurang baik bagi seni rupa dan juga masyarakat. Dampak dari adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat ini dapat ditinjau dari tiga aspek. Aspek pertama adalah dampak terhadap masyarakat, adanya jarak ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat menikmati dan berapresiasi ataupun mempelajari seni rupa secara maksimal yang pada akhirnya berakibat masyarakat tidak atau kurang mengerti tentang seni terutama seni rupa. Aspek kedua adalah dampak bagi karya seni rupa, akibat adanya jarak karena kurang mengertinya masyarakat terhadap karya seni tersebut mengakibatkan karya seni rupa yang dihasilkan oleh para seniman seni rupa jadi tidak terapresiasi. Karya yang dihasilkan tidak mendapat respon dan apresiasi dari masyarakat bisa berakibat terjadinya stagnasi terutama dari segi kualitas, dan dampak terburuk yang bisa terjadi adalah seni rupa bisa mati. Aspek ketiga adalah dampak bagi seniman. Karena hanya mementingkan karyanya tanpa diimbangi dengan realitas bahwa ia hidup bermasyarakat yang sudah pasti ia butuhkan dalam bersosialisasi, maka adanya jarak antara seni rupa maupun seniman dan masyarakat dapat menyebabkan seniman menjadi kerdil dalam arti ia akan menjadi terasing dimasyarakat. Bapak Haryanto (Ketua jurusan Seni Rupa UNM), pada intinya juga memiliki pandangan yang sama mengenai dampak adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat penikmat seni seperti yang diungkapkan Bapak Abdullah diatas.

Untuk meminimalisir atau bahkan menghapus jarak antara seni rupa dan masyarakat, diperlukan adanya suatu sarana untuk bertemu dan berkomunikasi secara langsung antara seniman, hasil karya seni dan masyarakat sebagai penikmat seni. Sarana ataupun wadah yang tepat untuk mengatasi hal ini adalah dengan pengadaan Galeri Seni Rupa agar proses berkomunikasi antara seniman, hasil karya seni dan masyarakat dapat berlangsung dengan baik. Keberadaan galeri, selain sebagai ajang komunikasi juga merupakan upaya untuk mendukung pembinaan dan pengembangan seni rupa yang diwujudkan dengan pengadaan pameran, pertunjukan dan apresiasi seni rupa.