___CP : Rosi Rahadi__________________
Studio : Jl. Batubara 93 Malang - 65122
E-mail : arsiteka@yahoo.com
Phone : 08123313959/0341-7088824
 

Seagram Building, New York

seagram4 Seagram Building didirikan pada tahun 1954-1958, sebagai pusat bisnis New York yang disesuaikan dengan kelas sosial pengguna bangunan. Bangunan ini lahir atas tuntutan zaman modern yang begitu canggih dan menginginkan status sosial yang berkelas, sehingga memacu semangat Mies Van Der Rohe untuk menciptakan suatu karya arsitektural yang spektakuler dengan berpedoman kepada :

  1. Adaptasi gaya bangunan untuk mengekspresikan imej dari kelas sosial pengguna bangunan dengan tidak mengabaikan semboyan "Less is More".
  2. Sederhana clan anggun, tetapi tetap mencerminkan sesuatu rang glamor clan selalu gemerlapan.
  3. Blok-blok rectanguler.
  4. Keseragaman (uniformity) clan Monumental (Monumentality).

Mies tetap eksis terhadap imajinasi dunia platonik-nya dengan tidak memikirkan hubungan site, iklim, aktivitas internal, di dalam mendesain bangunan. Mies lebih mengutamakan integritas bangunan tehadap lingkungannya serta mengeksploitasi sentuhan teknologi modern dan penggunaan material bangunan.

Seagram Building adalah gedung pencakar langit yang lahir pada abad ke-20. Bangunan di dirancang oleh Mies bersama-sama dengan Philip Jonhson yang menata interior ruang dalamnya. Tower Seagram Building terdiri ats 38 tingkat dengan luas 520 feet persegi tiap lantai dan hanya menempati 25% dari sitenya. Bagian podium yang tingginya relatif rendah (4-10 lantai) ditempatkan pada bagian belakang seperti tulang punggung yang kelihatan rectangular dan berdiri sendiri dengan sebuah blok plaza yang mengelilinginya, seolah-olah menjadi pengiring yang selalu siap untuk mendampingi tower utama. Kanopi yang menjorok ke luar, seolah-olah memberikan perlindungan dan ucapan 'selamat datang' bagi para pengunjung.

Seagram Building yang berbentuk Platonik, terdiri atas modul-modul berupa grid kaiak-kaiak berulang yang biasanya menimbulkan kekakuan, namun pada bangunan ini justru tampak lebih luwes dan seimbang. Sebagai konsekuensi, terlihat dua modul persegi yang terdapat pada jendela dan setengah modul persegi yang terdapat pada jendela dan setengah modul persegi terdapat pada panelspandrel yang terlihat proposional, kesemuanya tertuang pada fasade bangunan. Bangunan material seperti perunggu dan kaca tinta tipis (sheer tint glass), travertine, granit, keseluruhannya adalah untuk menciptakan imej modem dan mahal.

Pada Seagram Building, Mies berusaha untuk mengurangi dimensi yang ada dengan memperindah bentuk beam, serta menjadikan kolom profit sebagai kerangga dinding tirai yang berfungsi sebagai rangka mullion dengan jarak yang rapat dan disusun dari tepi ke tepi, dari atas ke bawah hingga meliputi seluruh fasade bangunan. Setiap detail, termasuk lift, tangga, perlengkapan pencahayaan, handle pintu, kaiak surat dari perunggu, semuanya didesain dengan penuh kehati-hatian. Fokus utama adalah dinding tirai (curtain wall) dengan detail-detail pada tiap sudutnya. Dinding sengaja dibuat tidak menutupi sudut dengan tujuan agar bagian pier sudutnya terekspos, sehingga secara visual, sudut bangunan itu menunjukkan kekokohan tradisional. Disisi lain, dinding tirai kelihatan seolah-olah tebal seperti ketebalan fluting pada pier dan I-beam, sehingga tepi sudut seolah-olah kelihatan seperti relief skliptural. Optical Refinement terdapat pada panel spandrel yang berbentuk relief tangga dan figura jendela. Dari semua itu, dapat dikatakan bahwa keberhasilan Mies Van De Rohe di dalam mengolah fasade bangunan, dimana kolom struktur profil yang sesungguhnya dibalut dengan chasing beton ditempatkan berdiri agak ke dalam, kolom sudut yang semu, ketebalan dinding tirai (curtain wall) yang setebal kusen jendela, kepiawaiannya terletak pada pengolahan setiap detail sudut pada Seagram Building.

Kritik dan Pandangan Arsitektural

seagram_building_frontSeagram Building sebagai salah satu bangunan pencakar langit didesain sesuai dengan bentuk International Style, terdiri atas pola grid berulang sehingga tampak kokoh. Imej kuat dan kokoh yang seharusnya tampak menonjol pada bangunan ini menjadi rancu pengertiannya dengan penggunaan dinding tirai (curtain wall) sebagai cladingnya. Mungkin Mies tetap memegang teguh prinsip perbaikan visual (visual refinement) dengan penggunaan clading kaca dan bukan keramik, manner atau beton. Namun disisi lain, imej kuat dan kokoh menjadi tidak konsekuen dengan sendirinya. Sedangkan visual refinement yang diinginkan Mies untuk menimbulan kesan yang dramatis, sampai sejauh ini belum dapat memecahkan efek visual bentuk geometris sudut interior Seagram Building.

Aksi pembebanan yang kacau balau tampak pada kolom yang tidak teratur, kalang kabut kadang renggang, merupakan hal yang kritis sekali bagi Mies. Bentuk-bentuk struktural hanya digunakan sebagi dekorasi saja dengan maksud rang sama seperti Romawi yang menggunakan sistem struktur Yunani yaitu kolom dan kepala kolom (entablatur). Arsitektur Mies memiliki analogi klasik dalam penggunaan kolom-kolom rigid, keteraturan, kesederhanaan, yang ditampilkan dalam fasade bangunan.

Read more

Mies Van Der Rohe - Pelopor Arsitek Modern

Seperti halnya membicarakan Le Corbusuier dan lainnya, sangat penting kita ketahui latar belakang kehidupan Mies untuk mengetahui pandangannya tentang arsitektur. Mies Van Der Rohe menyakini bahwa sebuah benda adalah sebuah simbol dari realitas yang tersembunyi. Arsitektur menurut pandangannya adalah semangat dan keinginan untuk menerjemahkan zaman kedalam ruang esensi dari teknologi modern, merupakan bagian penting yang harus bermakna dalam karya arsitektur. Hal ini terungkap karena pemikirannya bahwa teknologi dalah ungkapan intelektualitas manusia modern dan teknologilah yang mendominasi kecendrungan mendatang.

Pada sekitar tahun 1919 Mies mencurahkan perhatiannya untuk mempelajari masalah modern design, setelah sebelumnya memakai gaya neo classic.

Tiga tema pokok dalam rancangan adalah :

  1. Pengaruh kaca sebagai pelindung.
  2. Penekanan bangunan dengan arah horizontal.
  3. Pengembangan bangunan sesuai dengan fungsi.

Konsep yang dikembangkan adalah flowing space (ruang mengalir) seperti yang terlihat pada karyanya: German PavilIon International Exhibition di Barcelona (1929) dan Tugendhat House (1930), dengan ciri-ciri :

  • Pembagian ruang dengan dinding berdiri sendiri.
  • Atap ditopang oleh kolom baja.
  • Pembagian ruang dengan partisi merupakan perwujudan idenya tentang flexibility (ruang flreksibel).
  • Penggunaan bahan yang mahal pada partisi.

Konsep-konsep Mies yang terpenting yang dipakai dalam merancang :

  • Konsep ruang tunggal (Universal Space). Merupakan pengembangan dari konsep flowing space yaitu ruang-ruang universal yang terbagi oleh partisi dengan kolom bagian sisi sehingga rating bebas kolom.
  • Penggunaan bahan baja sebagai struktur utama mencerminkan suatu kesederhanaan dari bentuk-bentuk persegi panjang. Kesederhanaan itu sendiri bukan suatu kesederhanaan yang tidak bernilai tetapi suatu kesederhanan yang berlandaskan suatu pemikiran untuk mremecahkan masalah lebih sederhana lagi rang terkenal dengan semboyan 'Less is More'.

Menurut pandangan Charles Jends, Mies menuntut orang menilai bangunannya secara sempurna seperti halnya pandangan Plato.

Pandangan-pandangan lain oleh beberapa ahli :

Lewis Numford. "Karya Mies tidak dapat dinilai pada tingkat harfiah, ia harus dinilai bagaikan sebuah puisi. Karena penilaian harfiah akan membuka kelemahan pada karyanya."

Sigfried Gidieon. "Karyanya membawa esensi kualitas tiap material dan detail konstruksi yang diolah sehingga mencapai tingkat yang menakjubkan."

William Jordi. "Karyanya merupakan hasil kesempurnaan visual dan berhasil memecahkan persoalan sudut massa bangunannya."

Peter & Allison Smithson. "Keabadian penampilan kulit bangunannya yang netral dengan struktur ruang terbuka dari tiap lay outnya. Bentuk dan ruangnya universal, dapat dimanfaatkan bagi segala keinginannya."

Paul Rudolf. "Bangunan Mies menakjubkan hanya karena ia mengabaikan banyak aspek dari bangunan."

image Salah satu karyanya, Farmworth House - rumah tempat peristirahatan Dr. Farmworth. Bangunan dibuat kontras dengan lingkungan, dengan bentuk giometris, pilihan warna (putih) serta bidang sejajar besar yang mencerminkan ruang terbuka. Bangunan ini menonjolkan teknologi dengan bidang kaca yang besar serta struktur baja I sebagai pendukung dan pembagi visual. Baja dan kaca tidak dirubah, tetap seperti aslinya (machine fonn), dengan kepandaiannya mengolah maka semua unsur terpadu menjadi sebuah karya monumental yang elegan.

Mies Van Der Rohe merupakan salah satu arsitek yang telah ikut berperan serta didalam dunia Arsitektur Modern, dimana dalam setiap karyanya, bangunan yang dihasilkan lebih sering mengacu pada dirinya sendiri dan tak jarang pada setiap ciptaannya selalu melekat dan dijiwai oleh pernyataan LESS is MORE.

Salah satu karyanya yang terkenal adalah Seagram Building, New York yang dirancang sedemikian mewah dengan clad yang terbuat dari perunggu padu, dinding-dinding kaca, baja yang diekspos penampilannya. Dapat dikatakan bahwa setiap detail dari Seagram Building ini di desain khusus, sehingga keberhasilan Mies Van Der Rohe terdapat pada pengolahan fasade bangunan.

Read more

Alvar Alto - Pelopor Arsitek Modern

Alvar Aalto berasal dari Finlandia yang menjadi karakteristik pribadinya. Designnya memberi ekspresi dengan karakteristik Finlandia tersebut. Karya Alvar Aalto meliputi arsitektur, mebel, kaca, dan tekstil. Aalto juga menghasilkan konsep yang luas menyangkut perumahan, kota, dan perencanaan daerah. Pribadi Aalto berkebalikan dengan Le Corbusier ; cenderung santai dan mengalir daripada kasar dan bergelora, tenang daripada terus terang. Dia hampir tidak berniat atas keterlibatannya dengan dunia modem.

Dalam meringkas keseluruhan karya seorang arsitek dapat dilihat dari "imej"-nya. Aalto menganggap arsitektur adalah suatu tempat dimana suatu sistem berhubungan dengan sistem lainnya. Misalnya dinding yang menembus dengan atap dan atap menerus dengan langit. Aalto mempunyai obsesi untuk memperlihatkan suatu yang kontras. Bahasa arsitektural yang dikembangkan oleh Aalto sangat kaya dan menggunakan arti-arti ekspresif secara keseluruhan (totalitas). Kekayaan disini berarti kekayaan nilai (makna).

Pertemuannya dengan Herry dan Mairea Gullicchson memberikan kesempatan padanya menuju produksi industri. Aalto kemudian mendesign mebel untuk produknya. Dari sinilah Aalto mengenal dan kembali menghargai kayu sebagai bahan ekspresinya diatas beton. Menurut Aalto masalah arsitektural yang paling sulit adalah membentuk lingkungan sekitar bangunan kedalam skala manusia. Lahan yang tersisa sebaiknya tidak diolah hanya sebagai taman melainkan pergerakan organik dari manusia dapat bersesuaian dengan bentuk tapak (site), sehingga didapat hubungan yang erat antara manusia arsitektur. Dalam 'Paris Pavillion' masalah ini dapat diselesaikan. Pendekatan organik dari manusia diterapkan Aalto pada detailnya. Viipuri Library dan Paimio Sanatorium. Meskipun dibangun dengan beton bertulang, tetapi Aalto tetap memberikan waktu untuk memperluas dengan aturan fungsionals dengan tujuan untuk mencukupi baik kebutuhan fisik maupun psikis.

Perhatiannya pada modifikasi alam dari lingkungan dan pada indistrik tapak memberikan kesinambungan karya-karya unik dari periode fungsionalis. Sekitar Tahun 1920 dan pada fase yang lebih ekspresif pada sekitar tahun 1950. Sebagai gambaran dari sikap anti mekanistik, Aalto menyatakan bahwa membuat arsitektur yang lebih baik ini lebih berarti fungsional daripada hanya sekedar teknikal. Hal ini dapat dicapai kehidupan yang harmonis bagi manusia.

Aalto mempunyai konsep dualistis mengenai penciptaan arstitektur. Menurut Aalto aristektur memerlukan waktu yang lama untuk berkembang dan perkembangannya dapat terjadi pada dua tempat yang berbeda. Penerapannya pada “Saynatsalo Town Hall” dan ‘Villa Mairea’. Aalto berusaha memuaskan kriteria sosial dan psikologi dan secara efektif menjauhkan diri dari dragmatik aliran fungsionalis disekitar tahun 1920. Aalto juga memuaskan perhatiannya pada kreasi lingkungan yang akan menghasilkan kebaikan manusiawi (human well being).

Read more

Le Corbusier - Pelopor Arsitek Modern

Le Corbusier sebagai master pada perkembangan arsitektur modern, merupakan orang yang kreatif, peka, dan idealis. Kepribadiannya bersifat dualisme, rasional dan irrasional-subjectif dan objektif. Berbagai ulasan dan kritik dilontarkan hingga karya-karyanya dapat disebut berada pada dua kutup ekstrim. Le Corbusier tetap dengan pendiriannya ia menganggap dirinya sebagai rasionalis dan ilmuan (saintis). Penilaian fungsional dari awal sampai akhir dan rasional dibagian akhir.

Karyanya La Ville Radieose, disana kita melihat nilai universal (teknologi) dan pilihan kultural (subyektifitas - Perancis); demikian juga pada kota Chandigarh (India) nilai-nilai tersebut tetap hadir. Beberapa hal yang dapat dilihat dari karya-karyanya adalah Le Corbusier tidak memperhatikan pengaruh lain yang mungkin menentukan rencana kota. Dia hanya mengekspresikan semangat kehidupan masyarakat melalui designnya.

Salah satu karyanya yang ekspresif adalah arsitektur Ronchamp Chapel. Disini jelas Le Corbusier memasukkan ekspresi sensualitas dan monumentalitas. Seperti kepribadiannya, Le Corbusier tidak pernah ada pada satu kutup ekstrim (selalu pada dua kutup ekstrim). Juga dijamannya (modern) dimana orang mendewakan teknologi, Le Corbusier menyerang aliran-aliran yang menomorsatukan utilitas dan ratio murni – nilai estetika dipertanyakan yang mewujudkan komitmennya akan nilai universal dan subyektif.

Chapel De Ronchamp

Sebagai seorang seniman (pendatang), Le Corbusier menggunakan analogi romantik dalam mengeluarkan tanggapan emosional dari dalam dirinya melalui bangunan-bangunannya. Penerapan ilmu geometri (matematika) sebagai dasar penting bagi Le Corbusier dalam pengambilan keputusan (analogi matematis). Teori ini dapat dilihat pada bangunan Renchamp Chapel - bentuk geometris pada dinding dan atap bangunan dengan bentuk kurva yang geometris tersebut, Le Corbusier memperlihatkan suatu teknik pencahayaan interior bangunan yang baik, melalui kombinasi seluruh bukaan-bukaan (jendela) lateral.

Ekspresi tersebut dinyatakan sebagai berikut :

  1. Bentuk Sculptur dari kapel: Suatu bentuk yang brutal (brutalism), dengan penggunaan bahan-bahan beton di ekspos, menimbulkan kesan kasar, tidak selesai, kontras, dan polos tanpa warna.
  2. Lukisan-lukisan pada dinding bangunan, dengan permainan sinar didalam bangunan yang mempengaruhi efek visual suatu lukisan.
  3. Arsitektur, dengan permainan 3 elemen utama arsitektur, yaitu atap, dinding, dan lantai.

Pada bangunan ini, efek visual dari bentuk bangunan menimbulkan asosiasi-asosiasi, seperti yang diungkapkan oleh Francoise Choay dalam bukunya tentang Le Corbusier dimana Ronchamp Chapel diasosiasikan sebagai menara pengawas di hamparan kaki bukit (analogi linguistik). Suatu fenomena 'visual acouistics' terbentuk raja bangunan ini. Bentuk-bentuk yang membuat keributan namun terkadang diam membisu.

Read more

Arsitektur Baroque & Rococo

Pada masa akhir Aliran Renaissance, gaya–gaya yang ada telah berkembang menjadi berlebih-lebihan (Manneris) terutama pada bidang seni lukis. Barock berkembang antara tahun 1600 – 1760.

Istilah Barock berarti mutiara pelengkap yang bentuknya tidak teratur atau tidak simetri.

Masyarakat seni pada awal masa ini telah jenuh terhadap kenyataan-kenyataan yang ada, yang semuanya mengacu pada realistis yang sempurna. Mulailah dengan eksperimen baru dengan melebih-lebihkan pada lukisannya, sehingga tercipta bentuk yang tidak realistis dan terlalu berlebihan baik pada warna ataupun efek-efek yang terjadi.

Ekspresi semula yang pasrah dan simetri, berubah menjadi mencekam, gelisah, dengan pengunaan warna-warna yang kontras. Semua bidang seni terpengaruh demikian pula dengan arsitekturnya.

Adapun Rococo, berasal dari bahasa Perancis “Rocaile” yang berarti pekerjan kasar atau rock work.

Desain Rococo yang berkembang saat itu banyak dijumpai pada ornamen-ornemen pada ruang dalam atau ruang luarnya. Sedangkan polanya berupa hiasan daun bunga, pita serta karangan bunga.

Pada akhir masa Renaissance, desain Barock ditandai dengan lengkungan lurus, ornamen berlebihan, ukuran yang besar dan mewah. Adapun Rococo sering memakai bentuk oval (bulat telur), dengan ukuran yang lebih kecil tetapi dengan kemewahan yang sama.

Kondisi Geografis

Abad 15, benua Eropa bagian utara merupakan tempat yang luas yang tiada menentu. Sedangkan bentuk dan ukuran bumi pada waktu itu belum diketahui secara pasti.

Abad 17, negara-negara kecil yang tersebar di seluruh Eropa membentuk monarkinya sendiri-sendiri. Namun demikian terdapat 4 negara terkuat di Eropa saat itu; Perancis, Spanyol, Jerman serta Inggris.

Sosial Masyarakat

Pada masa tersebut, kesalehan diabaikan, sebaliknya uang menentukan segalanya. Dunia materi makin mantap, sedangkan spiritual makin tidak karuan. Sementara percetakan makin menyebarluaskan informasi, humanisme berkembang pesat.

Louis XIV, penguasa Perancis masa itu, mengundang seniman besar Barock Italia, Gianlorenzo Bernini untuk datang ke Perancis (tahun 1665). Adapun keperluannya adalah untuk memugar istana Louvre. Meski pada akhirnya kerjasama ini gagal dan kembali ke Italia, Bernini sempat membuat Patung dada Louis XIV.

Penolakan Louis ini merupakan tanda beralihnya keunggulan seni Eropa dari Roma ke Paris atau dari gaya Barock ke gaya Klasik.

Keagamaan

Seni Barock pertama mempunyai kaitan dengan kontra reformasi. Dalam usahanya menggairahkan kembali serta membendung protestanisme, gereja Katolik mendorong suatu seni keagamaan yang membantu tercapainya tujuan tersebut.

  • Tahun 1450 Paus Nicolas V merencanakan perluasan basilika tua St. Peter, serta mepercayakan pekkerjaan tersebut kepada Bernardo Rosselini selama 2 tahun. Kemudian dibawah Paus Julius II, Bramante merombak total gereja tua tersebut bersama-sama dengan bagian-bagian gereja Rosselini. Bramante membangun bangunan baru dengan bentuk rencana silang Yunani dengan sebuah kubah tengah.
  • Tahun 1515, dibawah Paus Leo X, Raphael mengambil alih pelaksanaan tersebut dalam waktu 5 tahun sebelum akhirnya meninggal dan diambil alih oleh Antonio Da Sangallo.
  • Tahun 1547, Paul III naik tahta serta memberikan Michelangelo kewenangan untuk mengawasi pembangunan selanjutnya hingga tahun 1564.
  • Tahun 1585, Paus Sixtus V mempercayakan pekerjaan tersebut pada Giacoma Della Porta dan Dominico Fontana. Mereka memodifikasi desain kubah dan memperluas bangunan ke arah timur, untuk disatukan dengan istana Vatikan.
  • Tahun 1607 – 1629 pelaksanaan dipimpin oleh Carlo Maderno dibawah Paus Paul V. maderno yang telah dilatih fontana mewakili era Barock yang baru, namun tetap mengikuti perencanaan Michelangelo (Renaissance).
  • Tahun 1646, Bernini memberikan suatu rencana untuk suatu piazza megah dengan dikelilingi jajaran pilar yang terdiri dari 2 bagian, membentuk lingkaran patah yang membentang didepan basilika. Seolah-olah membentuk lengan-lengan yang memeluk dan membimbing masuk kedalam basilika. Seluruh pekerjaan pemugaran selesai pada tahun 1667.

Seni, Teknologi dan Arsitektur

Barock lahir dari Renissance dan Manneris. Bentuk dasar yang ada, mendorong pada suatu keselarasan yang baru, merupakan perpaduan antara beberapa aliran, mengakibatkan elemen strukturnya menjadi tersembunyi serta fungsinya menghilang dibalik keriangan.

Batas-batas antara seni menjadi kabur, arsitektur menjadi seni pahat, sedangkan seni pahat menjadi arsitektur. Adapun seni lukis mampu memberikan sumbangan bagi seluruh nilai-nilai persfektif yang begitu kaya sehingga tidak hanya berlaku sebagai dekorasi interior 2 dimensi saja.

Analisa Perbandingan

Apabila dibandingkan dengan aliran sebelumnya (Renaissance) yang lebih tenang, simetri dengan penggunaan hiasan sederhana serta penerapan azas persfektif, maka aliran Barock ini cenderung lebih dinamis sifatnya.

  • Denah bagian sudut didelesaikan dengan bentuk lengkung atau melingkar.
  • Pilar-pilar dibentuk berpilin / memutar.
  • Ornamen membentuk 3 dimensi sehingga mencuat keluar.
  • Banyak terdapat hiasan pahatan untuk menunjang eksterior dan interior.
  • Pengunaan warna-warna cerah.

Bangunan Masa Barock dan Rococo

[1] San Carlo alle Quattro Fontane, Roma.

Dibangun pada tahun 1633, merupakan rancangan Francesco Borromini (1599 – 1667).

[2] San Ivo della Sapienza, Roma.

Perancangnya adalah Borromini dan dibangun pada tahun 1642.

[3] Santo Andre al Quirinale.

Didirikan oleh Gianlorenzo Bernini.

[4] Santo Agnese in Piazza Navona.

Dibangun oleh Carlo Rainaldi pada tahun 1611 - 1691.

[5] Spanish Step, Roma.

Arsiteknya adalah Allesandro Specchi dan Francesco de Sanctia.

[6] S. Maria della Salute, Vinece.

Dibangun oleh Baldassare Longhena.

Read more

Arsitektur Renaissance

Renaissance yang berarti kelahiran kembali, ingin mengungkap kembali kebudayaan masa lalu yaitu zaman keemasan Romawi sebagai titik tolak pemikiran intelektual masa Renaissance.

Perkembangan penting pada zaman Renaissance dimulai di Itali pada tahun-tahun kemunduran abad pertengahan sekitar tahun 1300.

Zaman Renaissance, orang menganggap abad mereka sebagai satu-satunya masa yang membawa perubahan mendasar bagi umat manusia. Perubahan mendasar tersebut adalah paham yang menaruh perhatian pada masalah dunia, masyarakat yang praktis dan sadar diri serta perubahan sekuler. Tidak seperti masa sebelumnya yang lebih menitik beratkan pada masalah keagamaan serta perhatian pada akhirat.

Zaman Renaissance manusia maupun alam tidak digeneralisasikan, melainkan diperlakukan sebagai makhluk dan benda yang berdiri sendiri sendiri dan masing-masing mempunyai daya tarik sendiri.

Pengaruh masa lampau diperkuat oleh kenyataan bahwa Renaissance tidak memiliki konsep kemajuan secara evolusi, hasrat mereka adalah menemukan kembali, bukan menemukan hal baru.

Usaha untuk meningkatkan kehidupan masyarakat tidak dengan melihat kedepan, melainkan menengok kebelakang, pada zaman keemasan Romawi.

Sosial Masyarakat

Keadaan geografi dan perdagangan orang Itali pada masa tersebut bersifat kosmopolitan, tidak homogen dan bersifat sangat kedaerahan dalam pandangan politiknya, sehingga Itali menyediakan kesempatan yang baik dalam bidang seni, politik dan perdagangan.

Pola persekutuan antar kota menjadi sistem persekutuan yang luwes, merupakan tata perimbangan kekuatan yang mencegah salah satu kota menghimpun kekuatan terlalu besar.

Politik yang dianut oleh semua negara (kota) merupakan persetujuan untuk mempertahankan perbedaan.

Bentuk pemerintahan yang paling umum di Itali adalah Republik komune yang merupakan suatu organisasi yang terdiri atas para saudagar dan pendiri kota, dimana pemerintahnya dipegang oleh orang yang dipilih warga kota itu sendiri.

Seiring dengan meningkatnya kemakmuran, masyarakat semakin terbagi lebih majemuk dalam suatu kelompok ekonomi dan sosial yang pada akhirnya menyebabkan banyaknya konflik.

banyaknya konflik mengakibatkan munculnya suatu penguasa mutlak yang disebut Signore sebagai orang yang ditunjuk untuk menangani keadaan darurat yang kemudian enggan melepaskan kedudukan tersebut.

Adapun kelas yang lebih rendah terdapat beberapa kelompok yang perlu diperhitungkan antara lain : popolo grassa dan popolo minuto yang merupakan golongan pedagang besar dan padagang kecil.

Keagamaan

Pada masa ini pandangan hidup lebih cenderung pada segi humanisme , dimana pemenuhan di dunia lebih berat daripada persiapan untuk surga kelak.

Paham ini mempunyai segi rohani juga, tetapi tetap mencerminkan suatu masyarakat yang lebih menaruh perhatiannya pada masalah duniawi, masyarakat praktis, sadar diri serta berambisi.

Pada masa ini pula, setiap kegiatan initelektual memperjelas perbedaannya satu sama lain, dan tiap-tiap cebang dibenarkan berdasarkan caranya dan bukan berdasarkan tujuannya.

Seni Teknologi dan Arsitektur

Giotto adalah seniman Renaissance dari Firence yang pertama kali menguasai penggunaan persfektif mekanis, pemakaian bentuk anatomi manusia, serta eksperimen tentang chiaroscuro, yaitu suatu cara melukis bayangan dengan maksud memberikan ketajaman pada bentuk-bentuk yang terkena bayangan. Hal diatas merupakan 3 unsur pokok bagi pelukis masa Renaissance pada awalnya.

Selanjutnya azas persfektif mekanis ditemukan oleh Arsitek Brunelleschi, yang menemukan prisip-prinsipnya pada saat menelaah proporsi bangunan Romawi kuno.

Azas-azas persfektif, suatu telaah yang mempesonakan seniman Renaissance, memperlihatkan bagaimana persfektif mengungkapkan kesan kedalaman suatu permukaan yang datar, semua garis bertemu sebelum mulai melukis.

Teknik Sfumato sebagai pengembangan dari teknik Chiarooscuro, yakni pengaburan atau peremangan garis bentuk suatu benda sehingga menyatu dengan keadaan kelilingnya, sehingga memperkuat kesan obyek.

Karakter Arsitektur

Proporsi yang harmonis menguasai perhatian arsitek pada masa tersebut. Mereka berusaha menghubungkan matra tiap bagian utama bangunan dengan satu modul, atau satuan panjang yang menjadi dasar.

Misalnya proporsi Michelangelo yang rumit pada rancangan gereja St. Petrus (yang tidak pernah dilaksanakan ), adalah suatu bangunan duikur secara vertikal dengan perbangdingan 3 : 2 : 1. Garis bentuk bangunan merupakan segitiga samasisi yang merupakan bentuk geometris yang benar-benar simetri.

Analisa Perbandingan

  • Bentuk denah keseluruhan simetri.
  • Menara lebih sederhana dalam bentuk maupun jumlahnya.
  • Kesan skyline horisontal.
  • Atap kembali pada ½ lingkaran tanpa rib / rusuk, sehingga ketebalannya sama (kesan kekokohan Romawi ditonjolkan kembali)
  • Pedoman klasik (Yunani dan Romawi) dipergunakan kembali dan distandarkan menurut pemikiran humanis.

Bangunan Masa Renaissance

[1] Gereja Basilika St. Petrus, Roma (Vatikan).

clip_image002Pembangunan gereja basilika ini dimulai tahun 1506, untuk menggantikan sebuah gereja yang sudah berumur 1200 tahun, yang terdiri tas makam St. Petrus ( Zaman Kristen Awal )setelah para arsitek bersaing untukmengajukan rancangannya, pemenangnya adalah Donate Bramante. Kemudian para arsitek lainnya seperti Raffaelo dan Michaelangelo berulang kali melakukan perubahan besar. Ketika Kathedral itu selesai dibangun pada tahun 1623, hanya kubah besarnya saja rancangan Michaelangelo yang menyerupai rencana asli.

Diatas deretan pilar, berdiri patung-patung besar (orang-orang yang dihormati dalam agama kristen) menghadap halaman dalam membentuk oval. Patung tersebut bergaya barok yang dirancang oleh Bernini puluhan tahun kemudian.

[2] S. Maria Del Voire, Florence.

Kubah pada kathedralnya digubah oleh Brunellechi, sedangkan kampanilnya oleh Giotto pada masa renaissance awal.

[3] S. Maria Novella, Firenze.

[4] Pallazo Pitti, Firenze.

[5] San Zaccaria, Vinece.

Dibangun sekitar tahun 1450 oleh Antonio Gambello dan direhab lagi tahun 1515 oleh Mauro Coducci.

[6] Pallazo Storzzi, Florence.

Dibangun tahun 1489 oleh Benedetto da Maiano dan dilanjutkan oleh Cronaca, yang selesai tahun 1533.

Read more

Fleksibilitas Ruang & Massa

Fleksibilitas penggunaan ruang adalah suatu sifat kemungkinan dapat digunakannya sebuah ruang untuk bermacam-macam sifat dan kegiatan, dan dapat dilakukannya pengubahan susunan ruang sesuai dengan kebutuhan tanpa mengubah tatanan bangunan. Kriteria pertimbangan fleksibilitas adalah:
  • Segi teknik, yaitu kecepatan perubahan, kepraktisan, resiko rusak kecil, tidak banyak aturan, memenuhi persyaratan ruang.
  • Segi ekonomis, yaitu murah dari segi biaya pembuatan dan pemeliharaan.
Ada tiga konsep fleksibilitas, yaitu ekspansibilitas, konvertibilitas, dan versabilitas. Ekspansibilitas adalah konsep fleksibilitas yang penerapannya pada ruang atau bangunan yaitu bahwa ruang dan bangunan yang dimaksud dapat menampung pertumbuhan melalui perluasan. Untuk Konsep konvertibilitas, ruang atau bangunan dapat memungkinkan adanya perubahan tata atur pada satu ruang. Untuk konsep versatibilitas, ruang atau bangunan dapat bersifat multi fungsi.

Pada beberapa contoh Ruang :

Fleksibilitas Ruang Kerja
Pengaturan ruang kerja dengan sistem koridor (coridor office) yang terdiri dari ruang-ruang tertutup dan saling terpisah satu dengan yang lain, kurang memenuhi tuntutan fleksibilitas ruang. Perkembangan pengaturan ruang kerja saat ini dengan sistem ruang-ruang yang lebih terbuka (sistem open plan office), lebih sesuai untuk diterapkan pada obyek rancangan nantinya. Menurut Logan (1997), penggunaan sistem open plan akan lebih ekonomis, efisiensi ruang tercapai, tidak memerlukan dinding permanen sehingga aliran kerja lebih lancar, ada kemudahan komunikasi, dan lebih fleksibel terutama dalam kemudahan perubahan layout ruang kerja. Untuk menunjang kemudahan perubahan layout, dapat digunakan perabot dengan sistem moduler. Sistem ini memudahkan perubahan tatanan dengan memainkan modul-modul yang sudah ada.

Fleksibilitas Ruang Arsip
Data-data penelitian berupa arsip dan dokumentasi yang terus berkembang, memerlukan ruang yang cukup besar untuk menyimpan. Keterbatasan lahan dan ruang, mengakibatkan ruang yang dirancang harus memiliki tingkat fleksibilitas tinggi. Menurut Coenen (1998), pengaturan ruang penyimpanan ini harus dapat memperkirakan pertambahan koleksi data sekurang-kurangnya untuk lima tahun ke depan. Untuk obyek rancangan yang memiliki keterbatasan lahan, perkembangan koleksi dapat diantisipasi dengan beberapa cara seperti yang dikemukakan Feireiss (1998), yaitu antara lain :
  • Pembangunan ruang penyimpanan dalam beberapa tahap. Bangunan pada tahap pertama sudah harus mempersiapkan struktur dasar bangunan untuk tahapan kedua, dan begitu seterusnya. Dengan demikian, pengembangan desain tidak perlu merubah secara keseluruhan struktur utama yang sudah ada.
  • Pemakaian perabot penyimpanan yang praktis, dalam arti kemudahan pengaturan, perubahan, penggantian dan pemindahan. Hal ini kecuali untuk penyimpanan benda-benda yang memerlukan perlakuan khusus, sehingga memerlukan perabot khusus pula.
  • Penerapan sistem rotasi silang, yaitu adanya rotasi antara koleksi dalam ruang penyimpanan dengan ruang pameran.
  • Pengecekan kembali koleksi setiap beberapa tahun sekali. Maksudnya untuk memilah kembali kemungkinan koleksi yang dapat disimpan dalam bentuk media yang lebih kecil (mikrografi, CD, dan sebagainya), kemungkinan untuk melimpahkan koleksi ke lembaga lain, dan lain-lain.
Fleksibilitas Ruang Pameran
Tuntutan fleksibilitas ruang pamer pada dasarnya adalah sama dengan tuntutan fleksibilitas pada ruang arsip. Perkembangan materi pameran dari waktu ke waktu menurut adanya ruang pamer yang dapat mengantisipasi hal itu. Khusus untuk ruang pamer, selain karena adanya perkembangan materi paeran, tuntutan fleksibilitas ruang juga dikarenakan tuntutan perbaruan tata pameran dan koleksi yang dipamerkan sekurang-kurangnya setiap lima tahun. Hal ini untuk mengantisipasi kebosanan pengunjung, menggairahkan kegiatan pameran, dan juga untuk mengikuti perkembangan jaman. Menurut Feireiss (1998), untuk mengantisipasi hal-hal di atas, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu antara lain :
  • Perkembangan materi diantisipasi dengan sistem rotasi koleksi dari ruang pamer ke ruang penyimpanan secara rutin.
  • Perubahan materi pameran, menyebabkan perubahan tata pameran. Untuk itu perabot yang digunakan sebagai penunjang perlu dipilih yang praktis, mudah dibongkar dan dipasang, serta fleksibel untuk diletakkan pada tempat-tempat yang berbeda.
  • Pemakaian sekat pembatas yang tidak permanen, sehingga mudah untuk diubah sewaktu-waktu.

Read more

Teori Sajian Desain Arsitektur Tropis & Ramah Lingkungan

Menurut Corsini (1997), konsep bangunan yang fleksibel terhadap perubahan suhu dan kelembaban udara adalah menghindari pemancaran dan pemantulan panas matahari serta utilitas mesin bangunan, melalui penentuan bahan bangunan yang tepat, ventilasi dalam bangunan yang sempurna dan menyeluruh ke semua sudut ruangan, pemakaian bahan bangunan alami, tata tanaman yang mencukupi guna mendinginkan panas udara dan produksi oksigen serta atap dan langit-langit cukup tinggi untuk menaikkan udara panas di samping perhatian pada organisasi ruang yang dapat mengefisienkan gerakan di dalam bangunan.

Meletakkan 4 ventilasi angin pada dinding di atas lantai, pada jendela, pada dinding atas dan pada langit-langit. Tujuannya adalah ventilasi yang bergerak teratur, lurus dan menyeluruh ke sudut ruangan.

Arsitektur tradisional menginginkan kemudahan dalam bongkar pasang elemen bangunan yang mudah rusak. Dampak kenaikan suhu global memungkinkan perubahan perilaku jamur dan serangga, kemungkinan mati, muncul jenis baru, atau berperilaku baru, sehingga metode mudah bongkar pasang elemen arsitektur masih didikuti pada kawasan tropis ini. Pemakaian bahan bangunan yang anti jamur perlu dipertanyakan, sebagai contoh keramik berglasir tang dilapisi anti lumut, akhirnya juga ditumbuhi lumut.

Kehalusan permukaan dan warna bahan bangunan sangat menentukan iklim mikro di sekitar bangunan, warna cerah dan permukaan licin adalah pemantul sinar matahari yang baik dan menaikkan suhu sekitar. Warna gelap dan permukaan kasar akan membantu meredam dan menyerap sinar dan panas matahari. Bahan bangunan berpori mudah meluncurkan panas dan meluncurkannya kembali jika suhu udara disekitarnya menurun. Sangat bijaksana jika memanfaatkan bahan-bahan bangunan alami seperti aslinya untuk pelapis dinding dan lantai luar.

Di samping itu diperlukan teknik insulasi yang baik untuk meredam pancaran panas genteng ke ruang di bawahnya (kasur ijuk sangat baik sebagai isolasi atap di bawah genteng daripada nylon wool). Dalam ruang atap yang tertutup rapat, terjadi udara yang lebih panas dari sinar matahari atau suhu udara luar. Panas pada ruang atap akan dipancarkan ke bawah ke langit-langit dan dipancarkan lagi ke ruang fungsional di bawahnya.

Ikllim mikro di sekitar bangunan perlu dikendalikan dengan memanfaatkan tanaman hijauyang berdaun gelap dan lebat. Sangat ideal jika 30% - 70% volume ruang lahan bangunan terisi tanaman hijau dan 30% - 70% luasan permukkaan tanah tidak ditutupi material keras.

Di bawah lindungan bayang-bayang pohon akan terjadi suhu yang menyejukkan, karena terdapat akumulasi oksigen yang lebih banyak. Di samping itu keluaran uap air hasil fotosontesis dapat menyerap panas udara pada tanaman tersebut dan menurunkan suhu udara di sekitar pepohonan.

Untuk mengatasi kegerahan udara, maka pemakai bangunan diharapkan tidak melakukan gerakan-gerakan yang tidak perlu, sehingga untuk seluruh ruang-ruang fungsional perlu diorganisir secara baik.

Tampilan bangunan yang bergaris horisontal dapat menimbulkan perasaan intim dan santai, sedangkan garis-garis vertikal yang terlalu banyak akan menimbulkan ketegangan. Demikian pula penggunaan warna-warna alami pada seluruh elemen bangunan akan meniadakan suasana stres serta tidak dapat memantulkan sinar matahari, sehingga membantu untuk mengurangi kenaikan suhu udara mikro di sekitar bangunan.

Menurut Khadiyanto (1997), alangkah baiknya bila tiap kawasan itu memiliki Master Plan Drainage dan menyelesaikan permasalahan mereka sendiri-sendiri. Misalnya daerah yang tinggi menyelesaikan masalahnya di atas pula, bukan membuangnya begitu saja ke bawah sehingga yang bawah pun tidak akan terlampau berat memikul beban dirinya ditambah beban kiriman daerah lain. Hal ini juga bermanfaat bagi konservasi sumber daya air. Sehingga, jika daerah atas membuang airnya ke bawah akibatnya aliran terserap ke dalam tanah mereka minim, sehingga pada musim kering akan sangat kesulitan air. Kalau penyelesaian masalah genangan air tersebut dengan cara meresapkan air ke dalam tanah mereka sendiri, maka persediaan air pada musim kering akan tercukupi.

Read more

Arsitektur Nusantara adalah Arsitektur Ramah Lingkungan

Arsitektur merupakan salah satu seni produk kebudayaan. Sementara Kebudayaan Nusantara berakar pada Kebudayaan Tradisionalnya, begitupun Arsitektur Tradisional juga merupakan akar dari Arsitektur Nusantara. Kita kenal bahwa arsitektur tradisional sangat beranekaragam di Indonesia, seiring dengan keanekaragaman suku bangsanya. Sulit rasanya memilih arsitektur tradisional mana yang bisa mewakili, karena riskan sekali rasanya bila memilih salah satu arsitektur tradisional sebagai wadahnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa suatu wujud arsitektur tradisional dari suku bangsa tertentu pasti akan menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat suku bangsa tersebut. namun demikian, apakah suatu suku bangsa tertentu akan merasa bangga dengan arsitektur tradisional dari daerah lain? Kita ambil hematnya saja bahwa, biarlah suatu suku bangsa memakai arsitektur tradisionalnya, begitupun yang lainnya, asalkan ditempatkan dengan sesuai. Jadi, sebenarnya yang kita perlukan adalah jiwa berarsitektur dari masyarakat tradisional tersebut. Sehingga tidak perlu lagi kita menjiplak total pada arsitektur tradisional tertentu, yang perlu kita ejawantahkan adalah pesan-pesannya ataupun konsep dasarnya. Kemudian diinterpretasikan dengan kreatifitas baru pada latar belakang kehidupan sosio-budaya masyarakat yang terus ‘berkembang’ saat ini. Pada intinya arsitektur tradisional mempunyai konsep dasar kesemestaan yang universal, sehingga mampu mengiringi perjalanan hidup manusianya sepanjang jaman.

Pada haqiqatnya arsitektur adalah keterpaduan antara ruang sebagai wadah, dengan manusia sebagai isi yang menjiwai wadah itu sendiri. Dengan kata lain dalam arsitektur terdapat perwujudan ruang (meliputi fungsi, tata-susunan, dimensi, bahan, dan tampilan bentuk) yang sangat ditentukan oleh keselarasan kehidupan daya dan potensi dari manusia di seluruh aspek hidup dan kehidupannya (meliputi norma/tata-nilai, kegiatan, populasi, jatidiri,dan kebudayaannya).

Manusia sebagai makhluq yang diciptakan dengan sebaik-baik bentuk sekaligus sebagai makhluq sosial, dalam setiap kegiatannya senantiasa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Adalah sesungguhnya bahwa manusia itu dalam bersosialisasi membutuhkan dan memiliki jangkauan interaksi pada tiga jalur arah. Pertama, berinteraksi dengan Sang Pencipta (sosio-spiritual/religius), meliputi kegiatan ibadah-spiritual maupun aplikasi amaliah dari norma dan tata-nilai yang telah ditetapkan-Nya pada dua jalur berikutnya. Kedua, berinteraksi dengan sesama manusia (sosio-kultural), baik antar pribadi dengan pribadi, pribadi dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok, berdasarkan norma dan tata-nilai sosio-spiritual/religius di atas. Ketiga dan terakhir, berinteraksi dengan alam semesta sebagai sesama makhluq ciptaan (sosio-natural/universal), yakni manusia sebagai khalifah/pembina sekaligus pengguna setiap unsur daya dan potensi alam agar berdaya-manfaat secara tepat-guna dan berkesinambungan sehingga tercipta hidup dan kehidupan yang makmur bersahaja. Ketiga jalur arah interaksi ini merupakan inti/dasar kegiatan manusia untuk bermasyarakat, yang seluruhnya harus diwadahi secara terpadu, setimbang, dan dinamis dalam ruang arsitektur.

Dapat disimpulkan dari semua paparan diatas bahwa manusia dalam berarsitektur merupakan wujud amaliah dari aturan yang ditetapkan-Nya dalam menjaga alam sebagai tempat hidupnya, dan menjaga hubungan dengan sesamanya sebagai teman hidupnya. Inilah wujud kesemestaan.

Dalam keadaannya saat ini, kelestarian alam sudah sangat terabaikan. Pemanasan global dan bencana banjir adalah wujud akibat yang ditimbulkan, dan arsitekturlah yang berperanan besar dalam mewujudkannya. Sehingga tema Arsitektur Ramah Lingkungan dengan konsep kesemestaan patutlah untuk diangkat.

Read more

Konsepsi Arsitektur Nusantara

Pembicaraan tentang lingkungan, kiranya tidak hanya akan terbatas pada lingkungan alam saja. Sesungguhnya, istilah lingkungan mempunyai pengertian yang sangat luas. Lingkungan dapat bermakna sebagai lingkungan alam atau fisik, yaitu lingkungan yang terbentuk bukan atas hasil sentuhan tangan manusia. Selanjutnya, lingkungan dapat bermakna sebagai lingkungan fisik terbangun atau lingkungan buatan; yaitu lingkungan fisik yang terbentuk dari hasil sentuhan tangan manusia, misalnya gedung-gedung. Lingkungan pun dapat bermakna sebagai lingkungan sosial, yaitu lingkungan yang berwujud sebagai suasana-suasana kemasyarakatan, dengan kata lain merupakan hubungan manusia dengan manusia. Namun lingkungan tersebut juga tidak lepas dengan hubungannya pada hal-hal yang metafisik, ini berarti dalam lingkungan ada hubungan manusia dengan yang gaib, khususnya dengan Sang Pencipta (Allah).

Menurut Silas dalam Tanudjaja (1991), adanya hubungan-hubungan ini nampak pada wujud arsitektur tradisional masyarakat Jawa, khususnya bangunan candi, yang melambangkan alam atas (dewa, leluhur dan masa mendatang), alam tengah (kehidupan masa kini), dan alam bawah (masa lalu atau dosa).

Ketergantungan manusia terhadap alamnya, adalah satu hal yang menjadi orientasi nilai di dalam masyarakat tradisional, yang akan dimanifestasikan ke dalam wujud-wujud arsitektural yang sangat tergantung pada karakter-karakter alam. Sehingga menghasilkan karya-karya arsitektural yang akrab/santun, selaras, dan serasi dengan alamnya. Ini bukan mengandung pengertian bahwa terdapat ketakutan manusia terhadap alamnya, namun lebih merupakan tanggungjawab dari manusia itu sendiri terhadap Tuhan (Allah) untuk menjadi khalifah di muka bumi ini. Sebagai khalifah bukan berarti mengeksploitasi, namun mengelola dengan sebenar-benarnya sesuai dengan maksud Penciptanya.

Perumusan tentang arsitektur nusantara memang cukup sulit, mengingat bahwa keanekaragaman suku bangsa di Indonesia menghadirkan pula keanekaragaman arsitekturnya. Di satu sisinya, keanekaragaman ini mungkin akan menimbulkan perasaan bangga di dalam diri masyarakatnya karena adanya ke-bhineka tunggal ika-an. Namun demikian kebanggaan yang dilandasi oleh pemikiran bahwa keragaman budaya tidak menjadi penghalang bagi terwujudnya keserasian, kesatuan, dan kehidupan yang berdampingan secara serasi; di dalam kesatuan terdapat keragaman. Dengan demikian, perlu adanya upaya-upaya memecahkan permasalahan tersebut, sehingga akhirnya Tanudjaja (1991), mengemukakan dua buah alternatif pemecahan masalah, yaitu:

[A]
Tidak perlu diadakan rumusan tentang arsitektur nasional Indonesia; arsitektur-arsitektur tradisional di Indonesia tetap menjadi bagian yang mandiri di dalam kancah arsitektur Indonesia. Arsitektur-arsitektur tradisional daerah-daerah di Indonesia tersebut dibiarkan dan diberi kebebasan untuk berkembang dan tumbuh subur sesuai dengan ciri dan jiwanya. Arsitektur-arsitektur tersebut tidak perlu saling dirujuksilangkan atau dikawinkan untuk dijadikan arsitektur Indonesia, karena hal ini bisa mengakibatkan terjadinya arsitektur eklektik yang kurang mendasar. Nilai-nilai budaya tradisional yang terkandung pada arsitektur tradisional tersebut dibiarkan dan diberi kebebasan untuk berkembang di dalam ekosistemnya. Dengan demikian, tidak ada rumusan tentang arsitektur Indonesia, melainkan arsitektur di Indonesia (atau mungkin, arsitektur Indonesiawi yang bukan arsitektur Indonesia). Langkah ini bisa disertai dengan konsekuensi bahwa pada suatu saat kelak, mungkin ada suatu wujud arsitektur tradisional tertentu yang akan diakui oleh segenap anggota masyarakat di Indonesia, tidak terbatas hanya pada sekelompok masyarakat atau sekelompok suku bangsa, sebagai arsitektur Indonesia.

[B]
Upaya kedua ini merupakan upaya yang sangat berlainan, atau bahkan berlawanan, dengan upaya yang pertama. Perumusan tentang arsitektur Indonesia dilakukan melalui langkah-langkah yang bertahap dan mendasar. Asal-muasal dari setiap komponen arsitektural; seperti atap, tiang, dinding, lantai, langit-langit, jendela, dan pintu bangunan dan suprasegmen arsitektural; seperti bentuk, warna, tekstur, dan ukuran dari setiap komponen arsitektural ditelaah secara mendasar. Asal-muasal dari setiap suprasegmen komponen arsitektural yang terdapat di dalam setiap arsitektur tradisional (maupun non-tradisional) di Indonesia ini ditelaah; menyangkut dasar-dasar filosofisnya, nilai-nilai sosial budaya yang dikandungnya, dan konsepsi-konsepsi lain yang mendasari perwujudannya. Selanjutnya, diadakan penelusuran terhadap benang-benang penghubung antar masing-masing konsepsi yang menjadi jiwa dan asal-muasal perwujudan tersebut. Akhirnya, jika terdapat kemiripan di dalam setiap konsepsi, maka konsepsi tersebut dapat dinyatakan sebagai konsepsi yang mewakili arsitektur-arsitektur di Indonesia. Namun demikian, langkah-langkah ini hampir pasti tidak akan menghasilkan rumusan tentang bentuk atap, tiang, langit-langit, dan komponen-komponen arsitektur lainnya, ataupun gambaran nyata tentang warna, tekstur, dan ukuran dari setiap komponen arsitekturalnya. Hal ini mungkin, disebabkan karena keanekaragaman arsitektur di Indonesia.

Read more

Koneksitas Arsitektur dengan Ligkungan

Arsitektur Ramah Lingkungan.

Menurut Corsini (1997), konsep dasar dari menifestasi ide tentang arsitektur yang kembali ke alam adalah hakikat dari ekologi manusia atau ekologi sosial. Manusia sebagai penghuni bangunan dan kota adalah relasi dari lingkungan fisik alam dan lingkungan sosialnya. Merupakan arsitektur yang mempergunakan bahan alam secara konsekuen. Kebutuhan oksigen, makanan alami, air bersih, pengaturan suhu dan kelembaban seluruhnya disediakan dalam bangunan yang integral dengan alamnya. Suhu udara diatur oleh lebatnya tanaman dan jarak letak bangunan. Elemen bangunan yang rusak mudah diganti dengan bangunan sekitarnya. Arsitektur ramah lingkungan merupakan dunia yang alami dalam skala mikro. Bangunan, tanaman, udara, tanah, air, binatang, dan jasad renik serta manusia dijadikan satuan ekosistem yang erat dalam skala bangunan.

Manusia memiliki naluri untuk dapat selalu berkomunikasi bahkan bersaudara dengan sesamanya dalam satu kawasan sekitarnya. Sangat menarik adalah halaman pedesaan yang jarang memiliki pagar samping serta memiliki teras depan rumah yang lebar, dan adanya halaman bersama yang berfungsi sebagai ruang berkomunikasi sosial.

Dampak Arsitektur Terhadap LingkunganPemanasan Global.

Menurut Corsini (1997), dampak kenaikan suhu terhadap makhluk hidup dinilai akan mempengaruhi perubahan genetika biota renik ataupun kematian biota tertentu, meningkatnya gejala stres pada manusia meningkatkan kanker kulit dan perubahan sifat penyakit. Sedangkan dampak pada klimat diperkirakan akan merubah perilaku angin yang akan merubah musim, perilaku arus permukaan sehingga kemungkinan arus naik, perubahan tingkat kelembaban, terciptanya rumah kaca, peningkatan tembakan infra merah pada muka bumi, kekeringan atau kedinginan permanen dan yang paling menakutkan adalah kemungkinan bencana banjir Nuh II, karena mencairnya es di kedua kutub bumi serta perubahan hidrologi global dalam kulit bumi juga pemuaian air laut.

Perubahan suhu menaik bisa disebabkan oleh iklim mikro terutama di kota-kota, karena bertambahnya bangunan, asap gas dan alat kerja yang mengeluarkan energi panas serta jumlah panas akibat meningkatnya polusi manusia dalam bentuk pengeluaran panas nafas dan suhu tubuh.

Perubahan suhu global secara pelan-pelan akan merubah sifat alam, terutama pengaruh terhadap perilaku manusia. Manusia sudah mulai kegerahan dalam hidupnya dan mulai kesulitan mencari tempat istirahat dan bekerja. Energi panas tubuh yang dikeluarkan akan semakin meningkat karena panas udara yang meningkat pula. Kemudian manusia dapat merasa tertekan jiwanya karena kegerahan yang menerus akibat dari panasnya iklim yang menaik terutama di kota besar.

Arsitektur memberikan sumbangan besar dalam menaikkan iklim mikro terutam iklim kota dan kawasan industri. Panas yang dipancarkan oleh bangunan dan jalan beserta perlengkapan bangunan yang mempergunakan energi panas dan listrik (AC, lemari es, mesin pembangkit, kompor, setrika, dan lain-lain) juga pemantulan panas matahari yang dari dinding dan kaca serta pengerasan jalan.

Terlebih lagi pada saat ini penduduk kota kota besar lebih menyukai bahan bangunan yang putih atau terang dan licin sehingga menjadi pemantulan terbaik sinar dan panas. Dengan semakin luasnya hamparan material keras yang menutupi muka tanah, maka muka tanah kehilangan permukaannya untuk evaporasi (menguapkan lengas tanah).

Padahal uap air hasil evaporasi maupun transpirasi (penguapan air daun) berperanan dalam menurunkan suhu, karena uap air harus menyerap panas udara agar masa airnya menguap. Muka tanah terbuka maupun hamparan rumput dan rimbun daun adalah pemeran-pemeran pengendali suhu udara terutama di kota.

Banjir.

Menurut Khadiyanto (1997), arsitektur mempunyai peran dalam mengubah land cover dari jarak yang lunak (tanah asli) menjadi keras (bangunan, jalan aspal, dan perkerasan), dari yang bersifat rural menjadi bersifet urban. Konsekuensi logisnya sudah barang tentu akan terjadi perubahan tingkat serapan air ke dalam tanah. Air yang tadinya terserap ke dalam tanah akan mengalir di atas permukaan dan menimbulkan genangan di sisi-sisi bangunan. Debit atau volume air lariannya akan meningkat, kalau hal ini terakumulasi dalam jumlah yang besar dan dalam waktu yang singkat akan menimbulkan masalah pada kapasitas saluran pembuangan air hujan yang ada. Apabila saluran tersebut tidak mampu menampung luapan air larian ini, terjadilah banjir genangan tersebut.
Tertutupnya daerah yang berfungsi sebagai kantong genangan air oleh bangunan, berpotensi memindah aliran air ke tempat yang lebih rendah lagi, atau sekedar melebar karena volume wadahnya berkurang. Disamping itu juga berpotensi untuk menghambat arus aliran, yang tadinya arus aliran air dapat leluasa mengalir sekarang harus berkelok-kelok mengikuti hambatan-hambatan (bangunan) yang ada. Akibatnya arus aliran menjadi lebih lambat dan lebih panjang, sehingga daerah tersebut menjadi rawan terhadap akumulasi genangan.

Tertutupnya daerah-daerah yang masih hijau atau daerah-daerah yang berada lebih tinggi oleh bangunan, akan mengubahnya menjadi daerah yang kedap air. Sudah tentu air yang seharusnya terserap berubah menjadi air limpasan yang dibuang jauh dari daerah tersebut. akibatnya akan menimbulkan peningkatan genangan air di daerah lain.

Read more

Tinjauan Tentang Seni & Seni Rupa [2]

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat kaya akan budaya. Unsur utama dari kekayaan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia adalah kesenian. Koentjaraningrat (1997:113) menyatakan “Sudah jelaskah kiranya bahwa akhirnya hanya ada satu unsur kebudayaan yang dapat menonjolkan sifat khas dan mutu, dan dengan demikian amat cocok sebagai unsur utama dari Kebudayaan Nasional Indonesia yaitu kesenian”. Karya seni sebagai wujud nyata dari kesenian dapat dipandang sebagai salah satu unsur budaya yang penting, khususnya yang mampu mengetengahkan nilai-nilai estetis atau keindahan, bahkan merupakan sumbangan ide-ide seni rupa kepada masyarakat. Dengan segala daya dan kreatifitasnya, para seniman dapat melahirkan karya-karya seni yang bermutu dalam segala jenis karya seni. Karya-karya seni yang dihasilkan oleh para seniman tersebut sangat perlu untuk terus ditumbuh kembangkan bahkan dilestarikan dan diwariskan dari generasi kegenerasi. Dalam membangun kesenian, menumbuh kembangkan dan melestarikan kesenian bukan semata-mata tugas seniman, tetapi pemerintah juga memiliki kewajiban karena menyangkut urusan pembangunan mental atau watak bangsa (Jawa Pos, 2001).

Tumbuh dan berkembangnya kesenian sebagai unsur utama budaya bangsa Indonesia, tidak dapat lepas dari tiga unsur yang memiliki kaitan yang sangat erat. Ketiga unsur tersebut adalah seni, seniman dan masyarakat selaku penikmat seni. Keterkaitan yang sangat erat dari ketiga unsur tersebut sangat beralasan karena kegiatan seni hanya akan dapat berkembang dengan baik bila ada dukungan dari seniman dan masyarakat. Seniman adalah seseorang yang selalu punya keinginan dan kemauan untuk membentuk dan selalu berada dalam proses kreatifitas. Keinginan dan kemauan seniman tersebut muncul karena didorong oleh minat dan perhatian dari masyarakat, sehingga karya seni yang dihasilkan memiliki arti penting sebagai bukti keberadaan seniman dan karyanya dalam suatu periode kesejarahan tertentu. Sedangkan masyarakat memerlukan karya seni sebagai pemenuhan kebutuhan batin, yaitu kepuasan menikmati karya seni serta sebagai pendorong untuk membangkitkan daya cipta dan gairah hidup dan kehidupan (Drs. Sunardjo,1999).

Seni rupa sebagai bagian dari seni, sudah lama dikenal dan tumbuh subur bersama kehidupan manusia. Seni rupa mampu memberikan apa yang dikatakan sebagai kebutuhan akan nilai-nilai keindahan yang selalu tidak akan lepas dari kehidupan manusia. Karya seni rupa sanggup mencerminkan identitas tata nilai budaya jamannya, untuk itu perlu dilestarikan dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dalam perkembangannya, seni rupa memiliki kecenderungan menggelar jarak, terasing dari masyarakat. Keadaan ini menunjukkan sifat yang sangat pasif dan dingin terhadap kehadiran karya seni sekaligus menyebabkan kebanyakan orang jadi kurang menyadari peran seni yang sangat bermakna dalam membantu dirinya mencapai tingkat budaya dan peradaban yang lebih manusiawi.

Munculnya jarak antara seni rupa dan masyarakat terjadi karena matinya rasa keindahan dalam diri akibat budaya industri materialistik yang selalu berorientasi pada kuantitas hasil bukan kualitas hasil. Kurangnya kesempatan sosialisasi dan dialog antara seniman dan masyarakat, padahal dengan dialog dan komunikasi tersebut secara tidak langsung seniman akan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang apresiasi terhadap seni rupa. Selain itu adanya jarak tersebut juga disebabkan oleh ulah seniman itu sendiri, terutama seniman muda yaitu dengan mempermainkan harga dari karyanya. Mempermainkan harga dalam arti ia mematok harga karyanya dengan harga tinggi, padahal karyanya belum tentu berkualitas.

Indikasi adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat dapat dilihat ketika ada pameran. Sebagai contoh, pernah suatu saat di DKM diadakan pameran seni rupa, ketika itu pengunjungnya tidak terlalu banyak. Pada saat pengunjung masuk, pada umumnya tidak ada respon terhadap karya yang dipamerkan, mereka tidak dapat berapresiasi tetapi justru tidak tahu bahwa yang dipamerkan adalah karya seni rupa karena yang dipajang berupa kain-kain yang digantung, karya seni lukispun tidak dapat terapresiasi oleh mereka. Kondisi ini nyata-nyata menunjukkan adanya jarak antara seni rupa dengan masyarakat sebagai penikmat seni.

Adanya fenomena jarak antara seni rupa dan masyarakat ini tentunya tidak dapat dibiarkan terus terjadi, karena akan menimbulkan dampak yang kurang baik bagi seni rupa dan juga masyarakat. Dampak dari adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat ini dapat ditinjau dari tiga aspek. Aspek pertama adalah dampak terhadap masyarakat, adanya jarak ini mengakibatkan masyarakat tidak dapat menikmati dan berapresiasi ataupun mempelajari seni rupa secara maksimal yang pada akhirnya berakibat masyarakat tidak atau kurang mengerti tentang seni terutama seni rupa. Aspek kedua adalah dampak bagi karya seni rupa, akibat adanya jarak karena kurang mengertinya masyarakat terhadap karya seni tersebut mengakibatkan karya seni rupa yang dihasilkan oleh para seniman seni rupa jadi tidak terapresiasi. Karya yang dihasilkan tidak mendapat respon dan apresiasi dari masyarakat bisa berakibat terjadinya stagnasi terutama dari segi kualitas, dan dampak terburuk yang bisa terjadi adalah seni rupa bisa mati. Aspek ketiga adalah dampak bagi seniman. Karena hanya mementingkan karyanya tanpa diimbangi dengan realitas bahwa ia hidup bermasyarakat yang sudah pasti ia butuhkan dalam bersosialisasi, maka adanya jarak antara seni rupa maupun seniman dan masyarakat dapat menyebabkan seniman menjadi kerdil dalam arti ia akan menjadi terasing dimasyarakat. Bapak Haryanto (Ketua jurusan Seni Rupa UNM), pada intinya juga memiliki pandangan yang sama mengenai dampak adanya jarak antara seni rupa dan masyarakat penikmat seni seperti yang diungkapkan Bapak Abdullah diatas.

Untuk meminimalisir atau bahkan menghapus jarak antara seni rupa dan masyarakat, diperlukan adanya suatu sarana untuk bertemu dan berkomunikasi secara langsung antara seniman, hasil karya seni dan masyarakat sebagai penikmat seni. Sarana ataupun wadah yang tepat untuk mengatasi hal ini adalah dengan pengadaan Galeri Seni Rupa agar proses berkomunikasi antara seniman, hasil karya seni dan masyarakat dapat berlangsung dengan baik. Keberadaan galeri, selain sebagai ajang komunikasi juga merupakan upaya untuk mendukung pembinaan dan pengembangan seni rupa yang diwujudkan dengan pengadaan pameran, pertunjukan dan apresiasi seni rupa.

Read more

Tinjauan Tentang Seni & Seni Rupa [1]

Berbicara mengenai seni berarti kita akan terlibat dalam lingkungan pembagian seni. Bermula dari seorang ahli estetika, Charles Batteaux yang berjasa dalam pengelompokan seni menjadi dua bagian yaitu Fine Art atau seni indah dan Useful Artt atau seni berguna ataulebih dikenal dengan istilah seni terap (applied art), seni praktis (practical art),atau seni teknis (technical art).

Seni indah atau Fine Art mencakup seni lukis, seni patung dan sementara ada yang mengatakan seni arsitektur (?), sedangkan seni terap meliputi furniture/mebel/perabot, permadani pakaian, perhiasan, dan kerajinan. Akan tetapi Oswold Kulpe menganggap kelompok seni terap ini justru berada di antara seni indah dan seni berguna/seni terap yakni dengan apa yang dinamakan dengan seni dekorasi atau seni hias yang berpangkal pada seni kegunaan. Menoleh pada sejarah estetika tentang dorongan lahirnya seni terbagi menjadi tiga teori, salah satunya adalah Theory Utility.

Teori ini berlandaskan pada segi kegunaan, yang menunjukkan bahwa semua aktivitas artistik ditujukan guna kepentingan praktis dan kebutuhan sosial. Theory of Utility banyak digunakan oleh ahli-ahlli antropologiyang menganggap bahwa dorongan sosial dan ekonomi merupakan titik pangkal kegiatan manusia.

G.Weltfish dalam bukunya The Origin of Art mengatakan: Seni, berhubungan erat sekali dengan crafmanship (kemahiran dalam bertukang). Kehadiran seni bukanlah kemampuan berabstraki tetapi adalah kecekatan kerja (skill of work) serta keinginan menikmati hasil kerjanya.

Kembali pada pengertian seni, The Lian Gie dalam bukunya Garis Besar Estetika (Filsafat Keindahan) memberi jawaban bahwa seni sebagai:
  1. Kemahiran (Skill)
  2. Kegiatan Manusia (Human Activity)
  3. Karya Seni (Work of Art)
  4. Seni Indah (Fine Art)
  5. Seni Penglihatan (Visual Art)
Pengertian seni sebagai suatu kemahiran sesuai dengan asal kata seni yaitu art dalam bahasa Inggris yang semula dari perkataan latin ars yang dapat diartikan sebagai kemahiran dalam membuat barang-barang atau mengerjakan sesuatu.

William Flemming pernah menegaskan bahwa seni dalam arti yang paling mendasar berarti suatu kemahiran atau kemampuan. Batasan ini ternyata ada benarnya, jika dikembalikan pada kata asalnya yaitu ars maupun kata padanannya kunst dari bahasa Jerman.

Sedangkan Aristoteles menganggap seni sebagai ilmu atau pengetahuan tentang asas-asas yang terlibat dalam pembuatan benda-benda indah atau berguna. Jadi sesuatu kegiatan yang dirancang untuk mengubah bahan alamiah menjadi benda-benda yang berguna atau indah atau keduanya adalah seni.

Bila kita berbicara tentang seni rupa, dapat kita ketahui bahwa kehidupan seni rupa di dunia ternyata tidak hanya dihidupkan oleh lahirnya karya-karya masterpiece atau kreativitas yang jago dan unik, atau karya-karya yang eksklusif, asing, namun senantiasa menarik perhatian, tetapi juga oleh ulah-tingkah yang terjadi di luar seni itu sendiri. Tidak peduli ulah-tingkah tersebut muncul sebagai manifestasi positif atau sebaliknya. Tidak peduli perbuatan-perbuatan itu sempat menanjakkan seni rupa atau malah menjerembabkannya, tidak peduli kehidupan yang semakin dihidupkan itu menjadi semakin segar bugar atau malah hidup sekarat. Akan tetapi, yang jelas kehidupan seni rupa lantas jadi variatif dan ganjil.

Sedangkan bila kita berbicara mengenai filsafat seni rupa, maka basis filsafat seni rupa bertolak dari ide dan pengertian atau konsep tentang alam dan kehidupan. Sampai seni rupa kontemporer yang ada di Indonesia dewasa ini menggarisbawahi, hasil seni rupa kreatif adalah yang tidak menjiplak alam. Mengubah sama sekali berdasarkan kedalaman ide dan konsep pribadi.

Seni rupa sebagai bagian dari seni memiliki beberapa cabang. Cabang-cabang dalam seni rupa itu adalah:
  1. Seni Kriya, cabang seni rupa yang sangat memerlukan kekriyaan (Craftmanship) yang tinggi, misal; ukir kayu, anyam-anyaman dan sebagainya.
  2. Seni Grafis, membuat gambar dua dimensi dengan alat cetak. Dalam hal ini seorang seniman dapat memasukkan unsur-unsur estetis dalam karya-karyanya.
  3. Seni Relief, memadukan seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi, menghasilkan gambar timbul diatas media dua dimensi, misal; relief di batu candi.
  4. Seni Lukis, dalam seni lukis, pengungkapan nilai-nilai artistiknya dituangkan dalam bidang dua dimensi dengan menggunakan garis dan warna.
  5. Seni Patung, pengungkapan melalui obyek tiga dimensi.
  6. Seni Bangunan, merupakan seni yang paling kompleks, dan dalam perencanaannya memerlukan bantuan ilmu-ilmu lain yang dapat mendukungnya.
  7. Seni Reklame, merupakan cabang seni yang dimanfaatkan untuk berkomunikasi dengan orang banyak dan bertujuan untuk mempengaruhi pendapat orang lain.
Selain memiliki cabang-cabang seperti yang telah disebutkan diatas, Seni Rupa juga memiliki fungsi, adapun fungsi dari Seni Rupa adalah:
  1. Fungsi Sosial, diciptakan untuk para pengamat, jadi seniman dalam penciptaannya mengharapjawaban sosial (social respon) dari masyarakat/pengamat.
  2. Fungsi Fisik, hasil karya dan kreasi seni rupa berupa obyek-obyek yang berfungsi sebagai pengisi ,alat pemuas’ dalam kehidupan manusia.
  3. Fungsi Estetis, hasil seni rupa merupakan bentuk-bentuk yang estetis/indah dan dibuat secara sadar untuk memuaskan kebutuhan rohani (non fisik), karena tidak puas hanya dengan bentuk fisik yang fungsional saja.
  4. Fungsi ekonomi, akibat perkembangan aspekekonomi yang telah memasuki dunia seni rupa, maka perkembangan seni rupa juga ada yang menitik beratkan pada keuntungan.
Read more

Sebuah Wadah untuk Melestarikan & Memahami Kebudayaan Nusantara

Kebudayaan Nusantara merupakan indikasi kualitas peradaban manusia Indonesia. Di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur yang dihimpum dengan olah rasa disertai kemapanan batin dan nafsu yang terkendali. Proses terbentuknya melalui perjalanan waktu yang panjang dan lama, menghadapi berbagai macam peristiwa yang kompleks, dan kemudian diwariskan dari generasi ke generasi. Tujuannya adalah terbentuknya hidup-berkehidupan yang laras, lurus dan seimbang dengan seluruh unsur lingkungan hidupnya. Orientasi nilai-nilai kebudayaan ini, menurut Kluckhohn dalam Koentjaraningrat (2000), ditentukan oleh lima masalah dasar di dalam kehidupan manusia, yaitu : hakekat hidup, hakekat karya, persepsi manusia tentang waktu, pandangan manusia terhadap alam, dan hakekat manusia dengan sesamanya.

Kebudayaan bukan merupakan terminologi yang sempit. selama ini dunia ilmu sosial Indonesia didominasi dengan pengertian kebudayaan yang terlampau sempit. Bahwa kebudayaan adalah tarian, kesenian, ataupun pameran lukisan. Jadi kebudayaan disini bukan hanya kesenian dan bukan hanya adat istiadat. Kebudayaan adalah menyangkut peradaban manusia dengan nilai-nilai luhur yang menyertainya, yang bisa dilihat dalam berbagai warisan dan peninggalan sejarah maupun prasejarah.

“Sungguh Allah telah mewariskan Bumi dan Muhammad pada kami dari barat-timur, dan dihimpunkan-Nya kepadaku merah-putih”(H.R. Muslim). Seiring dengan Hadist tersebut menunjukkan bahwa Nusantara adalah perwujudan ‘ruang’ hidup dan berkehidupan dengan segala potensi yang dimilikinya merupakan rahmat mewujud-nyatanya ‘surga’ bagi umat manusia. Dengan Indonesia sebagai pusatnya, terbukti himpunan kekayaan alamnya yang sangat besar, yaitu sebagai negara kepulauan terbesar dengan pantai terpanjang, memiliki 400 macam bahasa (belum termasuk dialek-dialeknya), memiliki kekayaan flora dan fauna kedua terbesar setelah Brasil, dan komposisi luas tanah-air yang sama seperti sunatullah pada komposisi tubuh manusia, yaitu 70% air dan 30% zat padat. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Nusantara adalah rahmat yang besar di dunia ini, maka berarti bahwa tanah-air tersebut merupakan dzat ketenagaan hidup yang serba laras-lurus antara lingkungan alam (bumi) dan manusianya. Hubungan antara bumi dan manusia yang terpadu, setimbang, dan dinamis merupakan azas tetap penumbuh-kembangan daya-potensi manusia dan lingkungannya.

Dengan bentuk negara kepulauan, cuaca dan keadaan geografis yang bervariasi, menyebabkan tumbuh pula beragam kantong-kantong budaya. Kebudayaan suku-suku bangsa yang begitu banyak ada di Indonesia patutlah dipahami dengan sebaik-baiknya, dikaji sedalam-dalamnya, pada awalnya demi pengenalan diri. M. Junus Melalatoa telah melakukan upaya rintisan dengan menyusun buku Ensiklopedi Suku-Suku Bangsa di Indonesia (1995). Informasi yang termuat dalam buku tersebut setidak-tidaknya dapat menyadarkan kita masing-masing bahwa keanekaragaman warisan budaya itu memang benar-benar nyata ada di dalam tubuh bangsa Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari kita sebenarnya sering lupa akan ke-bhinneka-an itu, sehingga akan bisa saja terkejut bila tiba-tiba adat-istiadat suku bangsa sendiri ternyata dapat disalah-pahamkan oleh sesama warga negara yang berasal dari suku bangsa lain. Belum lagi kita masih harus menyadari bahwa di dalam satu suku bangsa pun ada yang terdapat beberapa sub-suku bangsa lagi, yang satu sama lain menunjukkan berbedaan variasi adat-istiadat. Bangsa ini perlu senantiasa menumbuhkan sikap saling mengenal antar suku bangsa, dalam upaya memperkuat persatuan. Sikap saling mengenal yang dilandasi apresiasi pada dasarnya merupakan modal untuk menghadirkan apa yang disebut ‘budaya perdamaian dan toleransi’.

Kebudayaan adalah suatu sistem yang utuh yang merupakan penanda dari suatu bangsa yang membentuk masyarakat dalam berbagai skala. Di dalam tubuh bangsa Indonesia hidup berbagai kebudayaan suku bangsa yang mempunyai sejarah perkembangannya masing-masing. Ada yang didukung oleh masyarakat skala kecil seperti pada beberapa suku bangsa kelana, ada pula yang telah mengalami proses membentuk negara dengan cakupan penduduk dan wilayah skala madya, dan ada pula yang mempunyai pengalaman bernegara sampai pada bentuk imperium. Sudah tentu apa yang telah menjadi bagian dari sejarah yang telah silam itu tidak sepatutnya dijadikan isu gugatan dalam menyimak perbedaan-perbedaan budaya yang ada di masa kini di dalam masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Kesadaran sejarah dan pemahaman budaya amat penting untuk ditumbuhkan di dalam diri seluruh warga negara Indonesia, agar warisan masa silam dapat disikapi dengan arif dan masa depan dapat dirancang dengan jiwa besar. Baik kesombongan maupun kekerdilan jiwa tidak akan memberikan sumbangan positif apapun bagi pembangunan bangsa.

Menurut Sedyawati (2000), unsur budaya yang paling lembut dan paling menentukan jatidiri suatu suku bangsa adalah tata nilai, pandangan dunia, serta bahasa sebagai media konseptualisasi dan ekspresi. Ketiga hal itu saling bertaut dengan amat eratnya. Pandangan dunia meliputi pandangan mengenai kosmos, yang bentuk mediumnya adalah alam sekitar. Maka, apabila terjadi perubahan dalam alam lingkungan tempat hidupnya, yang terpengaruh bukan hanya tubuhnya yang harus mengadakan penyesuaian, melainkan juga alam batinnya. Dengan berubahnya alam lingkungan, apalagi jika lingkungan lama sama sekali hilang, maka suku bangsa itupun akan mudah sekali kehilangan acuan-acuan simbolismenya. Apalagi jika bahasanya pun surut dalam penggunaan, atau bahkan hapus sama sekali, maka khasanah konseptual yang dikandungnya pun menjadi sirna. Maka suku bangsa itupun akan kehilangan akar budayanya (jatidirinya).

Sebagai warga negara Indonesia kiranya sangat diperlukan derajat minimal kesadaran rasa berbudaya, yang bisa dipusatkan pada tiga hal, yaitu :
  1. Pengetahuan bahwa di Indonesia terdapat banyak suku bangsa yang telah terbentuk dalam perjalanan panjang sejarahnya masing-masing;
  2. Pengetahuan bahwa sejak masa prasejarah pun telah terjadi interaksi antarbangsa dan antarwilayah;
  3. Kesadaran bahwa kita bersama sedang mengasuh suatu dialog terus-menerus antara kebangsaan (ke-nasionalan) dan kesukubangsaan.
Hubungan-hubungan antarbangsa di masa lalu itu masih terlalu tidak dikenal oleh kebanyakan orang. Oleh karena kesenjangan pengetahuan itulah tumbuh persepsi yang keliru, yaitu seolah-olah persatuan bangsa Indonesia-lah yang ‘tiba-tiba’ memaksa suku-suku bangsa untuk berinteraksi dan bersatu. Hubungan-hubungan di masa lalu itu memanglah tidak selalu berupa hubungan yang netral-netral saja. Ada kalanya tujuan-tujuan politik mengarahkan kepada hubungan-hubungan persekutuan ataupun perseteruan, yang tidak jarang ditopang oleh kekuatan-kekuatan fisik. Adapun tujuan-tujuan ekonomik yang murni pada umumnya membawa bangsa-bangsa untuk berinteraksi dengan cara damai. Itu yang terjadi dengan masyarakat-masyarakat tradisi. Interaksi itu berbeda situasi dan kaidahnya dengan yang terdapat pada apa yang dikatakan ‘masyarakat global’ yang berkembang dewasa ini, yang diwarnai oleh upaya-upaya dominasi.

Hubungan-hubungan antarbangsa di masa lalu itupun tidak hanya terbatas dalam lingkup wilayah yang kini wilayah Indonesia saja, melainkan sampai ke berbagai tempat di Asia daratan, Pasifik, dan bahkan Australia. Prestasi-prestasi jelajah dan organisasi di masa lalu itu banyak yang telah ditenggelamkan oleh penguasa kolonial. Masing-masing suku bangsa dibuat menjadi tergantung pada penguasa kolonial, dan dipisahkan satu dari lainnya. Kemandirian-kemandirian di masa pra-kolonial itulah yang perlu dikenali lagi untuk dijadikan pelajaran serta sebagai titik tolak bagi pengambilan peran baru yang aktif, baik dalam interaksi antarsuku bangsa maupun dalam menghadapi tantangan nasional dewasa ini.

Satu hal lagi yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pembangunan bangsa adalah kenyataan bahwa batas-batas jelajah atau penghunian suku-suku bangsa kita ini senantiasa berubah. Hal ini disebabkan oleh mobilitas penduduk, yang terjadi secara naluriah maupun yang terjadi karena adanya program-program terencana dari Pemerintah seperti khususnya transmigrasi, pengadaan jalan raya, ataupun pemukiman “komunitas adat terpencil”. Ini berarti bahwa identitas suatu suku bangsa tidak lagi dapat dikaitkan secara mutlak dengan lokalitas yang terbatas seperti yang dahulu kala mungkin pernah menjadi batas jelajahnya.

Sejarah telah membuktikan bahwa kebudayaan tidak akan dan tidak pernah statis. Namun demikian, kadar kedinamisan tersebut akan berbeda di antara suatu anggota masyarakat dengan yang lainnya. Kebudayaan di dalam lingkungan masyarakat tradisional dan di daerah pedesaan, tampaknya relatif sangat kurang dinamis dibandingkan dengan kebudayaan masyarakat transisional dan yang bermukim di daerah perkotaan. Kenyataan itulah yang menyebabkan kebudayaan masyarakat tersebut diistilahkan sebagai kebudayaan statis, walaupun sesungguhnya kebudayaan masyarakat tersebut juga mengalami perubahan yang relatif kecil. Kebudayaan selalu dan akan senantiasa bergerak dinamis sesuai dengan perkembangan manusianya. Kebudayaan akan mengalami pergeseran-pergeseran, baik di dalam norma-normanya ataupun gagasan-gagasannya maupun di dalam karya-karyanya dan hasil karyanya.

Kebudayaan tidak pernah terlepas dari perkembangan anak manusia. Kebudayaan adalah bagian dari hidup berkehidupan (pandangan-pandangan hidup dan sikap hidup, cara hidup, dan hasil-hasil kehidupan manusia). Hidup berkehidupan akan berkembang dan bergeser sesuai dengan perkembangan dan pergeseran-pergeseran dari seluruh aspek dan nilai di dalam kehidupan manusia. Kembali harus disadari bahwa kebudayaan tidaklah bersifat statis dan kaku. Kebudayaan selalu dan akan selalu berubah, ini adalah realitanya.

Gejala-gejala perubahan suatu kebudayaan, ternyata akan menjadi sangat dominan pada masyarakat yang semakin terbuka terhadap pengaruh-pengaruh dari luarnya. Pengaruh yang sangat terasa pada lapisan golongan masyarakat yang bermukim di kota-kota besar, karena lapisan golongan inilah yang mempunyai peluang lebih besar untuk berinteraksi dan berinterelasi dengan golongan masyarakat lainnya.

Menurut Cohen dalam Tanudjaja (1991), sesungguhnya, perubahan-perubahan kebudayaan pada suatu masyarakat tertentu sangat dipengaruhi oleh komunikasi antara masyarakat tersebut dengan masyarakat lainnya, dan tingkat komunikasi ini banyak ditentukan oleh tingkat teknologi yang dimiliki oleh setiap masyarakat tersebut. Bisa jadi, teknologi ini merupakan penyebab utama terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Perkembangan dan perubahan pesat di bidang teknologi pada umumnya akan menggerakkan perubahan-perubahan budaya. Kemajuan teknologi akan mendorong perkembangan komunikasi. Pertukaran informasi melalui komunikasi ini akan menjadi variasi-variasi yang dapat menjadi milik bersama dari suatu masyarakat, yang pada akhirnya dapat menghasilkan pergeseran-pergeseran kebudayaan; entah dengan bentuk akulturasi atau perkawinan antar budaya ataupun di dalam bentuk budaya ‘baru’.

Namun demikian, tanpa adanya pengaruh dari luar pun suatu kebudayaan pasti akan mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Kebudayaan dapat terbentuk dari variasi-variasi dalam cara berlaku para individunya yang menjadi milik bersama. Variasi-variasi ini dimunculkan dari kebebasan individu, dan kebebasan individu tersebut akan selalu terdapat di dalam setiap kebudayaan. Kebebasan-kebebasan individu inilah yang dapat memungkinkan adanya perubahan kebudayaan. Selanjutnya, perubahan-perubahan lingkungan fisik pun dapat menjadi suatu pembangkit gejala perubahan kebudayaan, tanpa harus didorong oleh pengaruh budaya luar. Dengan demikian, kebudayaan dapat mengalami perubahan atau pergeseran walaupun tanpa dipengaruhi oleh budaya luar. Di dalam masyarakat yang masih menganggap bahwa kebudayaannya sendiri adalah yang terbaik (etnosentrisme) dan menolak mentah-mentah unsur budaya luar pun tetap akan dapat terjadi pergeseran-pergeseran ataupun perubahan-perubahan kebudayaan.

Pada akhirnya Peursen (1976), membagi tahapan kebudayaan menjadi tiga tahapan : Mitis, Ontologis, Fungsional. Pembagian tersebut dilandasi oleh perbedaan sifat dari setiap tahapan kebudayaan itu sendiri, dan tidak mencerminkan adanya jenjang keunggulan dari suatu tahapan kebudayaan terhadap kebudayaan. Masing-masing tahapan kebudayaan tersebut mempunyai perbedaan sifat dan ciri di dalam orientasi nilai budayanya. Setiap tahapan kebudayaan tidaklah lebih unggul daripada tahapan lainnya. Kebudayaan yang hadir belakangan tidak lebih unggul daripada tahapan sebelumnya, demikian pula sebaliknya.

Di dalam tahap mitis, manusia merasakan dirinya terkepung oleh kekuatan-kekuatan gaib di sekitarnya, yaitu kekuasaan dewa-dewa alam raya dan kekuasaan kesuburan, seperti dipentaskan dalam mitologi-mitologi yang dinamakan bangsa-bangsa primitif. Di dalam tahap mitis ini, terdapat kemungkinan akan munculnya segi-segi negatif, yaitu praktek magi; suatu usaha manusia untuk menguasai manusia yang lain atau proses-proses alam melalui ilmu-ilmu sihir. Alam pemikiran seperti ini, tampaknya agak sesuai dengan alam pemikiran dari masyarakat di wilayah pedesaan yang tradisional. Masyarakat di wilayah pedesaan yang tradisional cenderung merasa dirinya tergantung terhadap lingkungannya. Kekuatan-kekuatan alam atau lingkungannya seringkali dihubung-hubungkannya dengan kekuatan-kekuatan gaib yang berada di sekitarnya. Bencana alam misalnya, dimaknakan sebagai manifestasi kemarahan dari kekuatan-kekuatan gaib yang ‘supra natural’ atau kemarahan dewa-dewa. Walaupun alam pemikiran mitis ini tidak lagi bersifat sangat kaku dan dogmatis di dalam alam pemikiran masyarakat ‘tradisional’ di wilayah pedesaan pada masa kini, namun aspek-aspek dari alam pemikiran ini masih terasa cukup berakar kuat. Pada akhirnya, ternyata keyakinan-keyakinan tersebut justeru mengakibatkan perwujudan perilaku menjadi lebih santun terhadap lingkungan sekitar.

Ontologis adalah sikap manusia yang tidak lagi hidup di dalam kepungan kekuasaan mitis, melainkan secara bebas, manusia ingin meneliti segala sesuatu yang dulu dirasakan sebagai kepungan. Manusia mulai menyusun suatu ajaran atau teori mengenai dasar hakekat segala sesuatu (ontologi) dan mengenai sesuatu menurut rinciannya (ilmu-ilmu). Alam pemikiran di dalam tahap ontologis ini mengandung kemungkinan munculnya segi-segi negatif. Substansialisme, akan dapat muncul di dalam alam pemikiran ontologis. Substansialisme menunjukkan unsur negatifnya, yaitu suatu usaha menjadikan manusia dan nilai-nilai itu menjadi semacam benda, barang-barang atau substansi-substansi yang terpilah-pilah, yang satu terlepas dari yang lainnya. alam pemikiran ontologis ini, tampaknya sesuai dengan alam pemikiran dari masyarakat transisional yang bermukim di wilayah perkotaan/pedesaan. Masyarakat transisional mulai mencoba mengambil jarak terhadap lingkungannya; lingkungannya dijadikannya sebagai suatu obyek. Selanjutnya, alam pimikiran ini menghasilkan perilaku dengan sosok yang angkuh, yang lepas dari lingkungannya.

Di dalam tahap fungsional, sikap dan alam pikiran manusianya tidak lagi terpesona oleh lingkungannya, sebagaimana di dalam sikap mitis; tidak lagi dengan kepala dingin mengambil jarak terhadap obyek penyelidikannya, sebagaimana di dalam sikap ontologis. Manusia di dalam tahap fungsional mulai mengadakan relasi-relasi baru, suatu ketertautan yang baru terhadap segala sesuatu di dalam lingkungannya. Namun demikian, tahap fungsional pun mampu menjerumuskan ke dalam segi-segi negatifnya : manusia dijadikan ‘sekrup’ di dalam sebuah mesin raksasa dan menjadi operasionalisme. Alam pemikiran seperti ini, tampaknya akan menjadi kecenderungan di dalam alam pemikiran masyarakat pada masa-masa mendatang. Tampaknya, pada masa-masa mendatang akan muncul sikap untuk mengupayakan perwujudan perilaku yang lebih berorientasikan dan berkaitan dengan lingkungannya. Namun demikian, gejala-gejala segi negatif dari alam pemikiran ini, telah mulai tampak dari dalam alam pemikiran masyarakat ‘modern’ yang bermukim di kota-kota besar. Perilakunya menjadi lebih mirip robot yang tidak memanusia lagi. Tampaknya, segi-segi negatif ini dapat mengakibatkan orientasi nilai di dalam alam pemikiran fungsional ini akan tercampakkan kembali ke arah pengrusakan-pengrusakan lingkungan.

Pada masa sekarang ini, sedang terjadi dehumanisasi atau penurunan kualitas peradabannya. Mereka yang menjadi korban dehumanisasi kehilangan kepekaan kepada nilai-nilai luhur, seperti kebenaran, kebaikan, keindahan (estetika) dan apalagi kesucian. Mereka hanya peka dan menghargai nilai-nilai dasar, seperti materi (pemilikan kekayaan), hedonisme (kenikmatan jasmani) dan gengsi (prestise). Tiga nilai inilah, yaitu materialisme-hedonisme-prestise, yang menjadi dasar dari tata nilai sebagian besar dari masyarakat Indonesia dewasa ini. Dan karena tidak disantun oleh nilai-nilai yang lebih tinggi, khususnya nilai kebaikan (etika, moral) dan kesucian (agama), maka di dalam mendapatkan nilai-nilai dasar itu mereka bisa jadi melupakan atau tidak sadar bahwa nilai-nilai yang diambilnya itu adalah ‘salah’. Hal ini bisa jadi merupakan akibat dari pergeseran lingkungan sosial budaya dan lingkungan pendidikannya yang memberikan dampak yang tidak seimbang kepada kepribadian masyarakat Indonesia. Dampak itu tidak terhindarkan jika diingat, bahwa anak-anak didik Indonesia di masa ini terlalu sedikit mendapat pendidikan kebudayaan. Dalam kurikulum, Sejarah, Bahasa dan Sastra, Seni dan Filsafat (di Perguruan Tinggi) hanya menjadi mata ajaran yang terpinggirkan. Bahasa menjadi pengetahuan tentang bahasa dan bukan penguasaan bahasa; Seni dijadikan embel-embel dan bukan bagian hayati (vital) dari kehidupan; sementara Filsafat dianggap urusan orang-orang aneh yang tidak punya pekerjaan yang lebih produktif. Dampak seperti ini jelas akan mendistorsi ‘wajah’ kebudayaan manusia Indonesia.

H.G. Wells dalam Saini (Pikiran Rakyat, 2002), menyatakan bahwa ‘Sejarah dapat dibaca sebagai pergulatan antara pendidikan dan malapetaka. Kalau pendidikan kalah, malapetakalah yang akan menimpa’. Pernyataan itu kiranya terbukti di Indonesia. Tiga dasawarsa pendidikan kita keliru arah, dan kini bangsa Indonesia berada dalam keterpurukan dan di ambang disintregasi. Untuk bangkit dari itu semua, salah satu jalannya adalah perbaikan pendidikan dan sistem informasinya.

Di dalam upaya itu, pertama-tama harus ditetapkan secara jelas dan tegas sosok kepribadian yang dituju sebagai hasilnya. Tujuannya adalah terwujudnya kepribadian berbudaya yang kreatif. Di sini tidak hanya berupaya mengajarkan budaya, namun menanamkan kesadaran ber-Kebudayaan Nusantara. Berbudaya berarti memiliki sifat-sifat mulia yang diberikan kepada makhluk yang diberkahi Tuhan (Allah) dengan kecerdasan yang tajam dan qalbu yang halus, yang diberi kepercayaan oleh-Nya sebagai ‘khalifah’ di muka bumi. Ia adalah pribadi yang memiliki kepekaan religius-spiritual, moral dan estetik. Kreatif berarti pandai menemukan jawaban yang tepat dari tantangan-tantangan yang datang baik dari waktu (sejarah) maupun dari ruang (geografi). Perubahan-perubahan yang cepat dan datang bertubi-tubi hanya dapat dijawab oleh mereka yang kreatif, dengan tidak kehilangan perspektif kebudayaannya sendiri.

Jelas, untuk ‘menciptakan’ kepribadian berbudaya dan kreatif itu diperlukan perangkat pendidikan dan sistem informasi yang memadai, disertai peran serta golongan-golongan masyarakat serta masyarakat itu sendiri dan pemerintahnya. Kesemuanya itu sangat diperlukan akan kerjasamanya.

Pendidikan di sini menyangkut tentang pendidikan untuk menanamkan kesadaran berbudaya. Selama ini di Indonesia kurang akan kajian budayanya sendiri, yaitu Kebudayaan Nusantara yang nota bene merupakan akar budaya dan jatidiri bangsa Indonesia. Dengan berbekal semua itu, sudah saatnya menutup ‘lubang-lubang’ yang membuat Kebudayaan Nusantara menguap dan terkikis tanpa disadari oleh pemiliknya, yaitu dengan upaya meningkatkan kegiatan penelitian dan peng-‘informasi’-an Kebudayaan Nusantara yang sedang mengalami upaya marjinalisasi ini kepada seluruh masyarakat Indonesia, tujuannya adalah sebagai pengendali dalam proses interaksi dan interelasi dengan kebudayaan asing yang dalam banyak hal lebih patut untuk ‘disensor’.

Pada saat ini ditengarai bahwa kajian budaya mulai dikembangkan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tetapi studi kebudayaan di Indonesia masih belum memasuki tema-tema kebudayaan marjinal dan “hal-hal yang kecil-kecil”, termasuk kebudayaannya sendiri. Misalnya pada tahun 1998 Universitas Indonesia mendirikan kelas Kajian Budaya Inggris yang bekerjasama dengan Universitas Petra Surabaya yang juga memiliki kelas dalam Jurusan Sastra Inggrisnya, juga berdiri pada tahun yang sama. Kemudian tahun 2000 Universitas Sanata Dharma Yogyakarta membuka program Pascasarjana Religi dan Budaya, lain lagi dengan Universitas Udayana Bali yang membuka Program Pascasarjana Kajian Budaya yang kajiannya lebih dekat pada antropologi dan kajian turisme. Ada juga Lembaga Studi Realino yang berdiri sejak awal ’90-an di Yogyakarta, penelitiannya dengan cara melihat kebudayaan dari perspektif ekonomi-politik yang titik tolaknya pada masalah-masalah lokal. Pada 1999, di yogyakarta berdiri juga KCSC (KUNCI Cultural Studies Center) dan menerbitkan newsletter, kertas kerja, publikasi di internet, dan bergabung dengan jaringan kerja kajian budaya di luar Indonesia (termasuk berasiliasi dengan Inter-Asia Cultural Studies Center). Di Jakarta, juga berdiri Desantara, Institute for Cultural Studies pada tahun 2001. Masih banyak varian kajian budaya lain yang bisa dikembangkan di Indonesia. Namun yang mendesak untuk dikerjakan adalah membangun kerjasama di antara berbagai kelompok yang juga menaruh perhatian pada kajian budaya, baik yang bergerak di dalam maupun di luar universitas. Dengan begitu orientasi kajian budaya yang mendesak dan bisa dikembangkan di Indonesia bisa dikerjakan bersama-sama.

Dalam jumpa pers di Kantor Paleontropologi UGM Yogyakarta, 13 Agustus 2001, Prof. Dr. Teuku Jacob (guru besar emiritus UGM) menyatakan bahwa, urusan kebudayaan harus ditangani oleh sebuah lembaga yang punya akses ke daerah dan ke pusat, entah itu departemen atau badan sejenisnya, karena itu menyangkut identitas dan harga diri bangsa. Jika hanya diurus oleh menteri negara, maka urusan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di semua provinsi jadi terbengkalai. Selain beliau, mereka yang ikut berkomentar adalah Prof. Sjahfri Sairin PhD (Dekan Fak. Ilmu Budaya UGM), Prof. Dr. Sumiati MP (guru besar UGM), Laretna T. Adhisakti (aktivis Jogja Heritage Society), Drs. Sumaryono MA (dosen Institut Seni Indonesia Yogyakarta), Anggi Minarni (Direktur Pusat Kebudayaan Indonesia-Belanda), serta Drs. Tri Hatmadji (Kepala Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Tengah), mereka mengusulkan ada semacam badan pengelola kebudayaan secara nasional, yang mempunyai akses ke pemerintah dan seluruh daerah. Bukan sekadar menteri negara yang cuma berkutat di Sekretariat Negara tanpa mempunyai akses ke daerah (Kompas, 2001). Jadi, jika lembaga Pusat Riset dan Informasi Kebudayaan Nusantara ini memenuhi tuntutan seperti tersebut, maka dapat dipastikan mereka akan dengan senang hati mendukungnya.

Senada dengan hal tersebut Cahyono (2001), mengungkapkan perlunya kebijakan dengan skala prioritas untuk memajukan kegiatan konservasi dan preservasi beserta pemanfaatan sumber daya budaya. Maka dari itu dirintislah pendirian “Pusat Dokumentasi Kebudayaan Daerah (Pusdokda)”, yang menyimpan data dalam bentuk literal, visual, ataupun audio-visual, disamping kegiatan dalam bentuk penyuluhan, pameran, dan publikasi.

Untuk mewujudkannya diperlukan perencanaan program operasional yang matang dan baik, serta perencanaan dan perancangan wadah yang representatif, yang bisa mengakomodasikan visi dan misi yang diemban. Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan adanya suatu lembaga, yaitu Pusat Riset dan Informasi Kebudayaan Nusantara. Dalam kelembagaan ini terdapat dua sifat kegiatan yang berbeda, yaitu merupakan Pusat Penelitian Kebudayaan dan juga merupakan Pusat Kebudayaan.

Dalam Pusat Penelitian Kebudayaan, aktifitasnya berhubungan dengan sesuatu yang sifatnya berupa data-data, yaitu data-data yang bisa diperoleh dari pengkajian Kebudayaan Nusantara. Mulai dari aspek-aspek utama kebudayaan, yaitu sistem ide, sistem sosial/perilaku, dan sistem fisik/wujud, hingga hal-hal yang lebih spesifik daripada unsur-unsurnya. Hal-hal yang merupakan unsur-unsur dari kebudayaan adalah : bahasa, organisasi sosial, sistem ekonomi, sistemteknologi, sistem pengetahuan, sistem religi, dan sistem kesenian. Pengkajian selanjutnya diarahkan pada adanya indikasi-indikasi perkembangan ataupun pergeseran-pergeseran baru yang terjadi dalam Kebudayaan Nusantara itu sendiri.

Sedangkan dalam Pusat Kebudayaan terdapat aktifitas-aktifitas yang sifatnya bermuatan pendidikan, bisa dalam bentuk literal, visual ataupun audio-visual. Literalnya bisa dengan media kertas sampai dengan media elektronik, ataupun media lain sesuai dengan perkembangan teknologi. Visualnya bisa dalam bentuk pameran, dan audio-visualnya bisa berupa exhibition yang sifatnya wisata budaya, yaitu mempertunjukkan produk-produk budaya dalam unsur kesenian. Medianya bisa dengan menggunakan media elektronik, atupun langsung. Unsur kesenian digunakan sebagai medianya, karena unsur tersebut dinilai sebagai media yang paling representatif untuk berkomunikasi. Hal ini senada dengan pernyataan Bandem (1998), bahwa kesenian disamping memiliki unsur-unsur estetika lokal, memiliki pula unsur-unsur estetika universal, berupa suatu nilai-nilai yang bisa dipahami oleh semua kelompok manusia di dunia. Hal ini memungkinkan kesenian itu dijadikan alat komunikasi yang andal antar masyarakat, antar bangsa dan negara. Telah diuji keandalannya, betapa unsur universal seni itu, terlepas dari lingkungan kelahirannya, mampu berbicara lintas budaya, dalam arti tidak terlepas dari geografis, bahkan bermakna secara lintas jaman.

Telah kita ketahui bahwa akar dari Kebudayaan Nusantara tidak lain adalah Kebudayaan Tradisional. Sedangkan dalam Kebudayaan Tradisional itu sendiri dikenal sangat kaya akan simbolisme-simbolisme, sehingga tidak semua orang dapat menangkap apa makna ataupun pesan-pesan dibalik simbol-simbol tersebut. Maka dari itu pengkajian Kebudayaan Nusantara secara mendalam sampai pada hal yang esensial dirasa sangat perlu.

Pusat Riset dan Informasi Kebudayaan Nusantara merupakan pusat komunikasi masyarakat Indonesia dalam rangka mewujudkan misi dan visinya. Pertama, menumbuhkan sikap saling mengenal antar suku bangsa, dalam upaya membangun persatuan dan kesatuan dalam ke-bhineka-an. Kedua, memupuk kembali ‘pengenalan’ masyarakat Indonesia terhadap jatidirinya sebagai bangsa Indonesia yang berbudaya, dengan konteks kesukubangsaan dalam kebangsaan (kenasionalan). Ketiga, membangun etika-moral masyarakat Indonesia dengan belajar dan memahami konsepsi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Kebudayaan Nusantara. Keempat, memelihara dan melestarikan Kebudayaan Nusantara, dimulai dari Kebudayaan Tradisional yang berlatar belakang suku bangsa masing-masing, ataupun letak geografisnya. Kelima, sebagai pengendali dalam mengatasi pengaruh-pengaruh buruk yang dapat ditimbulkan dari proses interaksinya dengan kebudayaan asing, ataupun proses perkembangannya sendiri.

Read more

Potensi Sampah

Sampah telah menjelma menjadi sumber persoalan. Keberadaan sampah yang tidak terkontrol dengan baik menimbulkan beragam permasalahan dan dampaknya terhadap lingkungan seperti polusi tanah, polusi air, dan polusi udara. Disamping itu penanganan sampah yang kurang baik menyebabkan seorang walikota diberhentikan dari jabatan oleh legislative daerah seperti yang terjadi di Surabaya. Sedang di Jakarta, gara-gara sampah, pihak pemerintah propinsi Jakarta sempat bersitegang dengan pemerintah kabupaten Bekasi menyangkut soal tempat pembuangan sampah.

Permasalahan sampah di Indonesia merupakan salah satu dari berbagai masalah yang belum diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, dan hampir di setiap daerah mengalaminya, khususnya di kota-kota besar. Selain kurangnya fasilitas dalam penanganan sampah tersebut, kesadaran masyarakat akan lingkungan masih relatif rendah. Selama ini penanganan sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya dengan melakukan pembakaran, padahal pembakaran akan menambah polusi udara akibat dari asap dan bau yang ditimbulkannya.

Sampah, selama ini memang lebih dibicarakan sebagai penyebab berbagai persoalan. Padahal, ternyata sampah juga memiliki nilai ekonomis. Tak hanya bagi pemulung, namun sampah juga bisa bermanfaat untuk batubata, pupuk serta yang paling terbaru untuk bahan bakar pembangkit listrik. Disejumlah negara ‘PLTU sampah’ ini sudah menghasilkan listrik.

Misalnya di Korea Selatan, telah beroperasi sebuah pembangkit listrik berbahan bakar sampah dengan kapasitas sebesar 2x15,5 MW. Sedangkan di Cina segera beroperasi pembangkit listrik serupa dengan kemampuan 3x27 MW di Nan Shan dan berkapasitas 3x27 MW di Bao An. Sebelumnya di Jepang juga telah beroperasi pembangkit listrik berbahan bakar sampah ini juga. Saat ini rencana pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar sampah ini sudah ada di Indonesia. pihak PT PLN yang memiliki rencana membangun PLTU ‘sampah’ di kawasan Marunda Jakarta Utara. Bahkan perusahaan listrik ini telah menyediakan lahan untuk pembangunannya. Untuk di Indonesia kita ambil saja contoh kota Jakarta, sampah yang berasal dari rumah tangga saat ini mencapai sekitar 10 ribu ton/hari. Jumlah ini menurut perhitungan David A-S Bachelor dari Seghers Group, perusahaan asal Belgia yang bergerak dalam pengolahan sampah, memiliki potensi yang bisa untuk membangkitkan listrik sebesar sekitar 5x35 MW.

Dalam proses kerja pembangkit listrik berbahan bakar sampah ini tahap pertama yang dilakukan adalah proses penghancuran sekaligus pemilahan terhadap sampah. Pembakaran sampah dilakukan sambil diayak. Cara ini memungkinkan hasil pembakaran yang efisien karena bahan bakar sampah dibakar sesuai dengan kadar kandungan kalorinya. Disana akan didapat jenis sampah yang dapat dipergunakan sebagai bahan bakar dan jenis sampah yang tidak dapat digunakan sebagai bahan bakar melainkan dapat didaur ulang (untuk keperluan lain), misalnya untuk bahan pupuk atau bahan penimbun bangunan. Jenis sampah yang digunakan sebagai bahan bakar hasil dari pembakarannya akan menghasilkan suatu panas/energi yang kemudian digunakan sebagai pembangkit listrik.

Walaupun demikian proses kerja pembangkit listrik berbahan bakar sampah ini tetap berusaha meminimalkan gas buang yang mengandung bahan beracun terlepas ke udara. Dengan adanya proses penyaringan di tabung udara gas buang, peralatan pembersih gas buang tersebut memanfaatkan teknologi reaktor semi basah yang mampu mereduksi kandungan HCl sebesar 99% dan SO2 sebesar 90%.

Dari proses kerja diatas, pembangunan ‘PLTU sampah’ juga akan mendidik masyarakat. Sebab salah satu tuntutan pengolahan sampah untuk pembangkit listrik adalah dilakukannya pemisahan jenis-jenis sampah, misalnya sampah basah dan sampah kering. Tuntutan semacam inilah yang bisa membiasakan masyarakat memisahkan jenis-jenis sampah.

Pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar dari sampah rumah tangga maupun dari industri itu hingga kini hampir tidak menimbulkan permasalahan. Bahkan terus mampu menghasilkan energi listrik yang mampu memasok kebutuhan listrik bagi masyarakat setempat. Pilihan sampah sebagai bahan bakar pembangkit listrik merupakan sedikit titik cerah bagi diversifikasi bahan bakar dimasa mendatang.

Read more